Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Tim Evaluator Laporan Kinerja Penjabat Bupati dan Wali Kota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ihsan Dirgahayu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dinilai terbaik di Kalimantan Tengah dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Tim yang menyusun laporan kinerja yang sangat bagus dengan data yang jelas dan komprehensif,” kata Ihwan Dirgahayu di Palangka Raya, Senin.

Dikatakannya, apresiasi diberikan kepada Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani berserta tim yang telah menyusun laporan kinerja tersebut. Dalam paparan di Kemendagri beberapa waktu lalu, dari satu jam waktu diberikan hanya disajikan dalam waktu 40 menit saja, karena yang dilihat data-data itu cukup dan sudah tersedia.

Evaluator hanya memberikan masukan-masukan terhadap apa yang harus dilakukan kedepannya agar penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten setempat bisa lebih baik lagi.

“Intinya data di dalam pelaporan bisa tersaji dengan bagus dan komprehensif sehingga mendapatkan apresiasi dari pada evaluator,” paparnya.

Terkait dengan persoalan dan kendala yang biasa dihadapi para penjabat bupati dan wali kota dalam membuat laporan pertanggungjawaban kinerja, Ihsan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan kinerja para penjabat bagus tetapi kadang-kadang tidak terinformasikan dalam laporan kinerja yang bagus.

“Laporan kinerjanya harus disajikan secara jelas. Baik secara data, dokumentasi serta kebijakan bisa diperlihatkan kepada tim evaluator. Tidak ada kendala yang sifatnya substansi sepanjang informasi dan pemahaman terhadap indikator variabel yang ditetapkan dalam penilaian kinerja penjabat bupati dan walikota bisa disusun secara memadai dan jelas,” ucap Ihsan.

Ihsan menjelaskan, sebenarnya kinerja kepala daerah itu tugas dan fungsi sudah diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023, yakni kinerja penjabat kepala daerah itu sama dengan kepala daerah berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang tahun 2023. 

Baca juga: Pulang Pisau Menjawet 2045 jadi tema RPJPD

Pria yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Inspektur IV Inspektorat Kemendagri ini menyebut ada 111 indikator atau variabel yang dinilai dalam laporan pertanggungjawaban kinerja. Variabel itu di antaranya data, kebijakan dan dokumentasi serta langkah-langkah apa yang telah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Dalam kegiatan 'best practice' penyusunan laporan pertanggungjawaban penjabat bupati dan penjabat walikota se Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengungkapkan dirinya diminta untuk menjadi salah satu narasumber.

Dikatakannya, dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut, dirinya bersama tim juga membutuhkan contoh dan referensi dari daerah lain. Proses penyusunannya juga diperlukan bimbingan dan koordinasi yang diberikan langsung oleh Ihsan Dirgahayu.

“Awalnya laporan tidak menarik untuk disajikan karena dari data yang disaji tidak jelas narasi dan sumbernya dari mana,” paparnya.

Hasil bimbingan tersebut, terang Nunu, dirinya bersama tim yang dipimpin Sekretaris Daerah Tony Harisinta kembali mengolah laporan bersama pimpinan OPD.

Secara berkala per tiga minggu terus dilakukan asistensi terkait dengan sejauh mana progres kegiatan, kendala apa yang dihadapi. Semakin cepat kendala di identifikasi, cepat juga solusi dicarikan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di kabupaten setempat.

“Kita juga mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan dari tim evaluator untuk kami dijadikan semangat dalam menyajikan pelaporan berikutnya yang lebih baik lagi,” demikian Nunu Andriani.

Baca juga: Polres Pulang Pisau memproses hukum pelaku tindak pidana pemilu

Baca juga: Dua caleg di Pulang Pisau alami gejala depresi

Baca juga: Musrenbang Pulang Pisau prioritaskan penguatan ketahanan ekonomi mandiri

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024