Tamiang Layang (ANTARA) - Camat Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan pelebaran jalan dari Desa Hayaping menuju Ibu Kota Tamiang Layang.
"Pelebaran jalan itu dinilai sangat mendesak dilakukan karena jumlah penduduk di Kecamatan Awang yang terus meningkat,” kata Camat Awang, Fernando di Hayaping, Kecamatan Awang, Senin.
Tambahnya, meningkatnya jumlah penduduk juga beriringan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, yang tentunya membawa perubahan pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, kata Fernando, Jalan Tamiang Layang-Hayaping merupakan satu-satunya akses jalan darat yang digunakan masyarakat setempat sebagai jalur transportasi mengangkut barang dan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Awang ke Tamiang Layang dan sekitarnya.
Jumlah penduduk di Kecamatan Awang berjumlah 6.101 jiwa. Data ini sesuai data Sensus Penduduk Tahun 2020 BPS Kabupaten Barito Timur. Laju pertumbuhan penduduk pun mencapai 1,54 persen tiap tahunnya.
"Secara umum, pelebaran jalan tersebut memberi pengaruh positif terhadap perekonomian masyarakat di Kecamatan Awang," kata Fernando.
Baca juga: Pemkab Bartim upayakan mitigasi bencana berkelanjutan
Sejak 2019, Pemerintah Kabupaten Barito Timur belum meningkatkan Jalan Tamiang Layang-Hayaping. Jalan ini memiliki panjang 19 kilometer dan lebar bervariatif 2 hingga 4 meter.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Nando itu, infrastruktur lainnya yang dinilai menjadi prioritas atau memerlukan ‘sentuhan’ Pemerintah Kabupaten Barito Timur yakni pembangunan Jembatan Sungai Awang yang menjadi penghubung antara Kecamatan Awang dan Kecamatan Dusun Timur.
Selain itu, Jalan Desa Hayaping-Desa Wungkur Nanakan-Desa Tangkan. Jalan ini merupakan jalan yang penghubung antar kecamatan, yakni menghubungkan Kecamatan Awang dan Kecamatan Patangkep Tutui.
"Demikian juga dengan jalan menuju Dusun Gunung Karasik, Desa Apar Batu. Masyarakat mengharapkan bisa dilakukan peningkatan hingga pengaspalan,” katanya.
Usulan-usulan yang disampaikan, merupakan aspirasi masyarakat usulan yang disampaikan Camat Awang Fernando saat Musyawarah Tingkat Kecamatan Awang 2024 untuk bisa diakomodasi melalui anggaran daerah (APBD) 2025.
Baca juga: Pemkab Bartim sediakan lahan satu hektare untuk pembangunan gudang Bulog
Baca juga: KPU Bartim pastikan PSU dan PSL dilaksanakan 23 Februari
Baca juga: Pj Bupati Bartim gunakan hak pilih di Tamiang Layang