Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025, di Aula Bappelitbangda Kapuas, Senin.
“Terlaksananya forum ini untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan hasil usulan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, guna menghasilkan rancangan RKPD yang akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kabupaten,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.
Usulan-usulan ini, kata Septedy akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.
“Sehingga diharapkan akan terciptanya sinkronisasi program kegiatan antar pemangku kepentingan, dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik, berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” katanya.
Perangkat daerah dituntut harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal tersebut merupakan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kapuas bahas penyelesaian 14 usulan raperda
Dalam menyelaraskan rencana program kegiatan perangkat daerah dan hasil musrenbang tingkat kecamatan, diharapkan tetap memperhatikan skala prioritas yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar atau mendesak yang dihadapi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah.
“Dalam pengusulan kegiatan perangkat daerah agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, untuk kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan pembangunan dengan konsep inovasi pelayanan guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata serta berkelanjutan sesuai tujuan dan sasaran pembangunan daerah setempat,” kata Septedy.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto menjelaskan terdapat 2.150 usulan dari hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2024 yang digelar di 17 kecamatan beberapa waktu lalu.
Usulan itu terbagi menjadi 1.076 usulan bidang infrastruktur meliputi jalan/jembatan, dermaga, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi dan perumahan. Selanjutnya, 458 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan meliputi pertanian, perikanan, perdagangan dan ketenagakerjaan.
“Kemudian terdapat juga 344 usulan bidang Pendidikan, 139 usulan bidang Kesehatan dan 133 usulan bidang administrasi pemerintahan,” demikian Catur Feriyanto.
Baca juga: DPMD Gunung Mas kunjungan ke Kapuas kaji tiru penanganan batas desa
Baca juga: Belasan perpusdes di Kapuas mendapat bantuan buku
Baca juga: Pemkab Kapuas prioritaskan peningkatan infrastruktur pertanian