Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui DP3APPKB setempat, melakukan penyusunan Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2025-2050 dan Forum Grup Discussion (FGD) tahun 2024.
Pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas, Yunabut di Kuala Kapuas, Kamis.
"Termasuk pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan," tambahnya.
Dikatakannya, bahwa grand design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang. Di mana tujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas, yakni untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.
Yunabut mengatakan grand design Pembangunan Kependudukan tidak hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing pemda dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas, sebagai rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk 25 tahun ke depan. Sebab, dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan.
"Bahkan mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya," kata dia.
Baca juga: Pemkab Kapuas gelar bimtek penggunaan absen elektronik dalam aplikasi TPP
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami, menyampaikan bahwa GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
GDPK ini, sambungnya, terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan. Termasuk juga rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan.
"Diketahuinya juga isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan," demikian dr Tri Setyautami.
Baca juga: Pj Bupati Kapuas minta KKG jadi sarana diskusi para guru
Baca juga: Pemkab Kapuas perketat data P3KE dan DTKS
Baca juga: Pemkab Kapuas susun RKPD 2025
Pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas, Yunabut di Kuala Kapuas, Kamis.
"Termasuk pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan," tambahnya.
Dikatakannya, bahwa grand design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang. Di mana tujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas, yakni untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.
Yunabut mengatakan grand design Pembangunan Kependudukan tidak hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing pemda dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas, sebagai rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk 25 tahun ke depan. Sebab, dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan.
"Bahkan mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya," kata dia.
Baca juga: Pemkab Kapuas gelar bimtek penggunaan absen elektronik dalam aplikasi TPP
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami, menyampaikan bahwa GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
GDPK ini, sambungnya, terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan. Termasuk juga rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan.
"Diketahuinya juga isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan," demikian dr Tri Setyautami.
Baca juga: Pj Bupati Kapuas minta KKG jadi sarana diskusi para guru
Baca juga: Pemkab Kapuas perketat data P3KE dan DTKS
Baca juga: Pemkab Kapuas susun RKPD 2025