Libur awal puasa Ramadhan dari TK,SD dan SMP di Palangka Raya
Jumat, 8 Maret 2024 1:01 WIB
Seorang guru menyampaikan materi kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar di SDN Percobaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan kota setempat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3.5/451/Disdik.SMP.01/II/2024 tentang pengelolaan kegiatan pembelajaran bulan Ramadhan yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Kamis, mengatakan bahwa Libur Khusus Puasa (LKP) awal bulan Ramadhan dimulai pada tanggal 11 - 16 Maret 2024.
"Untuk libur cuti bersama pada tanggal 8 April - 15 April 2024," katanya.
Baca juga: Libur Khusus Puasa bagi SMA/SMK/SLB hingga cuti bersama di Kalteng
Kegiatan belajar mengajar pada tanggal 18 Maret - 6 April 2024 diatur dan dimulai dari pukul 07.30 WIB, meniadakan apel pagi dan kegiatan yang bersifat seperti olahraga digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter atau project penguatan profil pelajaran Pancasila.
Untuk setiap pelajaran dikurangi 10 menit.
Selanjutnya, untuk satuan pendidikan swasta yang bernuansa keagamaan selain Islam dapat mengatur kegiatan belajar mengajarnya sesuai ketentuan yang berlaku dan melapor kepada Dinas Pendidikan melalui Bidang Pembinaan sekolah masing-masing.
Baca juga: Disdik Palangka Raya terus berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan
Baca juga: Disdik Palangka Raya minta satuan pendidikan cegah kekerasan di sekolah
Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan peserta didik waspadai perubahan cuaca
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Kamis, mengatakan bahwa Libur Khusus Puasa (LKP) awal bulan Ramadhan dimulai pada tanggal 11 - 16 Maret 2024.
"Untuk libur cuti bersama pada tanggal 8 April - 15 April 2024," katanya.
Baca juga: Libur Khusus Puasa bagi SMA/SMK/SLB hingga cuti bersama di Kalteng
Kegiatan belajar mengajar pada tanggal 18 Maret - 6 April 2024 diatur dan dimulai dari pukul 07.30 WIB, meniadakan apel pagi dan kegiatan yang bersifat seperti olahraga digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter atau project penguatan profil pelajaran Pancasila.
Untuk setiap pelajaran dikurangi 10 menit.
Selanjutnya, untuk satuan pendidikan swasta yang bernuansa keagamaan selain Islam dapat mengatur kegiatan belajar mengajarnya sesuai ketentuan yang berlaku dan melapor kepada Dinas Pendidikan melalui Bidang Pembinaan sekolah masing-masing.
Baca juga: Disdik Palangka Raya terus berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan
Baca juga: Disdik Palangka Raya minta satuan pendidikan cegah kekerasan di sekolah
Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan peserta didik waspadai perubahan cuaca
Pewarta : Ronny NT
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Scarlett Johansson ungkap tekanan yang dihadapi sebagai aktris muda pada awal 2000-an
13 April 2026 13:39 WIB
Open House, Shalahuddin ajak masyarakat jadikan Lebaran titik awal perbaiki diri
22 March 2026 20:12 WIB
Terpopuler - Disdik Palangkaraya
Lihat Juga
Pelaksanaan TKA SMP di Palangka Raya berjalan lancar jadi bahan evaluasi mutu pendidikan
15 April 2026 16:05 WIB
Disdik: Aktivitas belajar di Palangka Raya kembali normal usai libur Lebaran
30 March 2026 14:08 WIB
Disdik Palangka Raya dorong pemanfaatan aplikasi 'Math Galaxy' karya guru berprestasi
27 March 2026 15:52 WIB