Menteri PUPR pastikan pasokan air aman sebelum Presiden berkantor di IKN

Rabu, 13 Maret 2024 14:29 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan memastikan bahwa pasokan air di Ibu Kota Nusantara (IKN) aman, sebelum Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan mulai Juli 2024.

“Yang penting kan tidak hanya airport dan tol, tetapi juga air. Jadi air kita rencanakan sudah bisa masuk (ke IKN) bulan Juni, tol dan airport sekitar Juli bisa (beroperasi),” kata Basuki seusai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi mengenai perkembangan pembangunan IKN, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Stanford University mulai bangun kampus di IKN pada Mei 2024

Dengan rampungnya pembangunan infrastruktur dasar tersebut, Basuki optimistis rencana pemerintah untuk menyelenggarakan rangkaian acara HUT RI di IKN dapat terlaksana.

“Makanya nanti 17 Agustus insya Allah akan dilakukan di sana dan beliau (Presiden Jokowi) akan berkantor di sana,” tutur Basuki.

Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN.

IPA pertama merupakan infrastruktur Intake Sungai Sepaku berkapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN, sedangkan IPA kedua merupakan IPA yang dipasang di Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 300-350 liter/detik dengan pendanaan dari hibah yang diberikan oleh Korea Selatan.

Kementerian PUPR sendiri menargetkan pembangunan IPA dari Intake Sungai Sepaku dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Dengan demikian, paling tidak dengan kedua IPA ini berjalan maka kawasan IKN Nusantara mendapatkan pasokan air minum sekitar 600 - 700 liter/detik," kata Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Danis Sumadilaga, November tahun lalu.

Baca juga: Ma'ruf Amin mengaku belum ditugaskan untuk berkantor di IKN

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, instalasi pengolahan air minum (IPA) bertujuan untuk menyediakan dan mengolah pasokan air minum aman.

Prinsip yang digunakan dalam pembangunan IPA adalah lokasi IPA dioptimalkan dengan operasional dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Kemudian memastikan interkoneksi antar-IPA sehingga produksi air minum dapat tetap berjalan ketika salah satu instalasi sedang tidak beroperasi.

Prinsip dasar infrastruktur air di IKN Nusantara salah satunya adalah pengelolaan sumber daya air bertujuan untuk menyediakan akses air minum, air untuk kebutuhan ekonomi dan lingkungan, perlindungan sumber air dari polusi, termasuk melalui sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) yang aman dan berkelanjutan, serta pengurangan risiko banjir dalam satu sistem pengelolaan air terpadu.

Baca juga: Konsep bangunan hijau cerdas pada tower hunian ASN IKN

Baca juga: AHY: Pembangunan jalan di Kaltim dibutuhkan guna gerakkan ekonomi

Baca juga: Indonesia ingin punya gedung Istana bukan peninggalan kolonial

Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Istana Negara di IKN masuki fase pengerjaan interior

07 May 2024 6:42 Wib

Dinas PUPR Pulang Pisau fokuskan penanganan oprit jembatan Djanias Djangkan

23 April 2024 20:36 Wib

Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II

17 April 2024 7:24 Wib

Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki

17 April 2024 6:36 Wib

Air minum terdistribusi di IKN pada Juni

16 April 2024 15:53 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 20 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib