Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023, usai rapat paripurna I DPRD dalam rangka penyampaikan LKPj Bupati Barito Utara.
Rapat paripurna II dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, anggota DPRD dan dihadiri Penjabat Bupati Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, Ketua PA, Ketua PN Muara Teweh, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
"LKPj Bupati Barito Utara 2023 dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, teknis penyusunan LKPj Bupati Barito Utara 2023 sudah berpedoman Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan,” kata Muhlis.
Dia mengatakan, pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Utara 2023 sudah sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD Kabupaten Barito Utara untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
Atas rekomendasi-rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPj Bupati Barito Utara 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas saran dan masukan dari seluruh anggota DPRD.
"Kami siap untuk memperbaiki serta menindaklanjuti dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya,” kata Muhlis menegaskan.
Rapat paripurna II dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, anggota DPRD dan dihadiri Penjabat Bupati Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, Ketua PA, Ketua PN Muara Teweh, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
"LKPj Bupati Barito Utara 2023 dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, teknis penyusunan LKPj Bupati Barito Utara 2023 sudah berpedoman Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan,” kata Muhlis.
Dia mengatakan, pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Utara 2023 sudah sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD Kabupaten Barito Utara untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
Atas rekomendasi-rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPj Bupati Barito Utara 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas saran dan masukan dari seluruh anggota DPRD.
"Kami siap untuk memperbaiki serta menindaklanjuti dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya,” kata Muhlis menegaskan.