Martapura (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengungkap motif pembunuhan terhadap korban Rifki Rifaldi (13) seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di aliran anak sungai Desa Tanjung Mas pada Jumat (29/3).
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Sabtu mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menangkap pelaku pembunuh yaitu RD (15), warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Dia mengatakan, tersangka RD ditangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan diri ke Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (5/4).
"Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, kata dia, aksi pembunuhan tersebut dilatari karena pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban yang sebelumnya memang sudah saling mengenal.
Modus tersangka yakni meminta korban mengantar mengambil buah duku di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
"Tersangka memang sudah memiliki niat dan merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta benda milik korban," jelasnya.
Setiba di tempat kejadian perkara tepatnya di sekitar Jembatan Desa Tanjung Mas pelaku memukul punggung dan kepala korban menggunakan balok kayu hingga tewas lalu membuang jasadnya ke sungai.
Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat menggunakan pelepah pisang.
"Pelaku kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan secara intens baik memeriksa saksi maupun CCTV di sekitar TKP. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Sabtu mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menangkap pelaku pembunuh yaitu RD (15), warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Dia mengatakan, tersangka RD ditangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan diri ke Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (5/4).
"Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, kata dia, aksi pembunuhan tersebut dilatari karena pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban yang sebelumnya memang sudah saling mengenal.
Modus tersangka yakni meminta korban mengantar mengambil buah duku di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
"Tersangka memang sudah memiliki niat dan merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta benda milik korban," jelasnya.
Setiba di tempat kejadian perkara tepatnya di sekitar Jembatan Desa Tanjung Mas pelaku memukul punggung dan kepala korban menggunakan balok kayu hingga tewas lalu membuang jasadnya ke sungai.
Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat menggunakan pelepah pisang.
"Pelaku kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan secara intens baik memeriksa saksi maupun CCTV di sekitar TKP. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.