Palangka Raya (ANTARA) - Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, harus berurusan dengan polisi akibat hobinya bermain judi online, bahkan dia tega mengorbankan ibu dan adiknya sehingga ikut terlibat masalah.
Wanita berusia 27 tahun tersebut terpaksa dibina akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, melalui Ketua Virtual Police, Ipda H Shamsuddin di Palangka Raya, Senin.
"Jadi handphone ibu nya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," katanya.
Akal busuk pelaku pertama kali ketahuan, saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online (Pinjol), agar segera membayar cicilan utang.
Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online mencapai Rp 10 juta.
"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya.
Tak tahan dengan perilaku pelaku, korban pun kemudian bercerita kepada Shamsuddin. Kemudian setelah dilakukan pemanggilan, pelaku tak hanya mengorbankan adiknya.
Baca juga: Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian
Lebih lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.
"Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang," ujarnya.
Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.
Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.
"Kemudian pelaku kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utang nya," tuturnya.
Untuk itu, Cak Sam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional. Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.
"Ini peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada orang kaya karena judi, tapi sebaliknya banyak orang jatuh miskin dan banyak utang gara-gara judi," demikian Shamsuddin.
Baca juga: Setelah Lebaran harga ayam di Palangka Raya Rp45 ribu per kilogram
Baca juga: Musorkot KONI Palangka Raya digelar pada April 2024
Baca juga: Objek wisata di Palangka Raya ramai pengunjung
Wanita berusia 27 tahun tersebut terpaksa dibina akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, melalui Ketua Virtual Police, Ipda H Shamsuddin di Palangka Raya, Senin.
"Jadi handphone ibu nya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," katanya.
Akal busuk pelaku pertama kali ketahuan, saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online (Pinjol), agar segera membayar cicilan utang.
Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online mencapai Rp 10 juta.
"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya.
Tak tahan dengan perilaku pelaku, korban pun kemudian bercerita kepada Shamsuddin. Kemudian setelah dilakukan pemanggilan, pelaku tak hanya mengorbankan adiknya.
Baca juga: Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian
Lebih lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.
"Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang," ujarnya.
Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.
Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.
"Kemudian pelaku kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utang nya," tuturnya.
Untuk itu, Cak Sam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional. Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.
"Ini peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada orang kaya karena judi, tapi sebaliknya banyak orang jatuh miskin dan banyak utang gara-gara judi," demikian Shamsuddin.
Baca juga: Setelah Lebaran harga ayam di Palangka Raya Rp45 ribu per kilogram
Baca juga: Musorkot KONI Palangka Raya digelar pada April 2024
Baca juga: Objek wisata di Palangka Raya ramai pengunjung