Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Tengah Tim Relawan Go-Gibran Hamidan menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas kemenangan bersama ini, tentunya juga kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas," kata Hamidan di Palangka Raya, Selasa.
Baca juga: Relawan Go Gibran Kalteng optimis Prabowo-Gibran menang satu putaran
Hamidan mengatakan, pihaknya juga menghormati putusan MK atas perkara PHPU Pilpres 2024 yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang mana keputusan tersebut merupakan final.
Hamidan yang juga Ketua DPD Garuda Kalteng mengungkapkan bahwa, putusan MK itu menjadi bagian terakhir dari semua rangkaian Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia bersatu kembali untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan tanpa harus saling membeda-bedakan suku, ras dan agama.
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
"Rangkaian Pilpres 2024 telah usai, mari bersama-sama bergandengan tangan, jauhkan prasangka yang tidak baik untuk mewujudkan Menuju Indonesia Emas," kata Hamidan.
Ia pun mengatakan proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat Indonesia.
Baca juga: Go Gibran Kalteng siap jaring relawan kecamatan
Baca juga: Relawan Go Gibran: Terima kasih masyarakat Kalteng telah memilih Prabowo-Gibran
Hamidan jugan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu tahun ini guna memperbaiki penyelenggaraan di masa mendatang.
Sebelumnya, pada Senin (22/4), dalam putusan-nya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan 01 serta menolak seluruh permohonan pasangan nomor 03.
Usai putusan MK, penetapan pemenang pilpres oleh KPU dilaksanakan pada Rabu (24/4) dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden dilakasanakan pada 20 Oktober.
Baca juga: Garuda Kalteng dukung Prabowo di Pilpres 2024
Baca juga: Garuda Kalteng siap menangkan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas kemenangan bersama ini, tentunya juga kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas," kata Hamidan di Palangka Raya, Selasa.
Baca juga: Relawan Go Gibran Kalteng optimis Prabowo-Gibran menang satu putaran
Hamidan mengatakan, pihaknya juga menghormati putusan MK atas perkara PHPU Pilpres 2024 yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang mana keputusan tersebut merupakan final.
Hamidan yang juga Ketua DPD Garuda Kalteng mengungkapkan bahwa, putusan MK itu menjadi bagian terakhir dari semua rangkaian Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia bersatu kembali untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan tanpa harus saling membeda-bedakan suku, ras dan agama.
"Rangkaian Pilpres 2024 telah usai, mari bersama-sama bergandengan tangan, jauhkan prasangka yang tidak baik untuk mewujudkan Menuju Indonesia Emas," kata Hamidan.
Ia pun mengatakan proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat Indonesia.
Baca juga: Go Gibran Kalteng siap jaring relawan kecamatan
Baca juga: Relawan Go Gibran: Terima kasih masyarakat Kalteng telah memilih Prabowo-Gibran
Hamidan jugan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu tahun ini guna memperbaiki penyelenggaraan di masa mendatang.
Sebelumnya, pada Senin (22/4), dalam putusan-nya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan 01 serta menolak seluruh permohonan pasangan nomor 03.
Usai putusan MK, penetapan pemenang pilpres oleh KPU dilaksanakan pada Rabu (24/4) dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden dilakasanakan pada 20 Oktober.
Baca juga: Garuda Kalteng dukung Prabowo di Pilpres 2024
Baca juga: Garuda Kalteng siap menangkan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024