Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi di aula Jayang Tingang lantai II, Kantor Gubernur Kalteng.
"Adanya kegiatan rakor ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Muhlis di Palangka Raya, Selasa.
Menurut dia, Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalteng maupun pihak terkait akan selalu bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Selain itu, selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi," kata Muhlis.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga sekaligus rakor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh Pimpinan KPK RI, Kepala LKPP RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Forkopimda Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj Bupati dan Pj Walikota se Kalteng, inspektur dan Sekda se Kalteng, dan undangan lainnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan secara umum progres Monitoring Center of Prevention MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari 2021 sampai 2023.
Baca juga: Pj Sekda Barut jadi mentor pejabat seminar rancangan proyek perubahan PKN
Dia mengatakan, pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID.
“Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama dilakukan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun,” kata dia.
Gubernur Kalteng melalui Wagub Kalteng Edy Pratowo sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan rakor ini. Hal ini sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.
“Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Wagub Kalteng Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca juga: Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Baca juga: Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Baca juga: Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
"Adanya kegiatan rakor ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Muhlis di Palangka Raya, Selasa.
Menurut dia, Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalteng maupun pihak terkait akan selalu bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Selain itu, selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi," kata Muhlis.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga sekaligus rakor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh Pimpinan KPK RI, Kepala LKPP RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Forkopimda Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj Bupati dan Pj Walikota se Kalteng, inspektur dan Sekda se Kalteng, dan undangan lainnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan secara umum progres Monitoring Center of Prevention MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari 2021 sampai 2023.
Baca juga: Pj Sekda Barut jadi mentor pejabat seminar rancangan proyek perubahan PKN
Dia mengatakan, pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID.
“Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama dilakukan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun,” kata dia.
Gubernur Kalteng melalui Wagub Kalteng Edy Pratowo sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan rakor ini. Hal ini sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.
“Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Wagub Kalteng Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca juga: Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Baca juga: Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Baca juga: Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II