Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua

Senin, 29 April 2024 17:43 WIB

Makassar (ANTARA) - Tim unit Resmob Polsek Bontoala menangkap pelaku berinisial SA berusia 26 tahun atas upaya pembakaran rumah mertuanya yang terekam CCTV di Jalan Satangnga Lorong 131 pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Motif dari pelaku adalah dendam dan ini persoalan keluarga, ada sedikit ketersinggungan pelaku terhadap korban," kata Kapolsek Bontoala Komisaris Polisi Muhammad Idris saat rilis kasus dengan menghadirkan tersangka di Polsek setempat, Senin.

Penangkapan pelaku setelah dilaksanakan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan siap bertemu pelaku di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di bawah jembatan layang Makassar. Selanjutnya, polisi mengamankannya lalu dibawa ke Polsek Bontoala untuk diinterogasi.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal pada Kamis, 25 April 2024 saat pelaku mendatangi rumah tersebut untuk mencari istrinya usai bertengkar. Di lokasi itu ada pula tante korban. Namun pelaku merasa marah dan kecewa diduga pihak keluarga tidak memperbolehkan bertemu istrinya.

Baca juga: 11 pelaku pembakar rumah kosong di Kapuas diamankan, diantaranya anak bawah umur

Karena masih merasa marah dan teringat atas semua perbuatan yang dilakukan istrinya, pelaku lalu menghubungi ponselnya untuk bertemu, namun korban tidak mau menjawab kemudian mematikan panggilan telepon.

Pelaku sempat mengirim pesan ke istrinya yang berisi "cek saja CCTV apa yang saya lakukan". Dan pada Jumat dini hari pelaku mengambil jerigen di gudang kosong dekat rumahnya dan sempat memantau situasi, selanjutnya membeli bensin di Jalan Kandea dengan mengendarai sepeda motor.

Usai membeli bensin, bersangkutan kembali ke rumah mertuanya Fenny Gowarto dengan memarkir motor disamping rumah korban, lalu berjalan keluar lorong (gang) untuk melihat situasi di luar sambil mencari karton untuk membakar rumah itu.

Pelaku lalu menyiram bensin di depan teras rumah korban lalu membakar karton dengan korek api lalu menyalakan area yang disiram bensin, setelah menyala pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan motornya. Aksinya pun terekam kamera pengintai atau CCTV.

Baca juga: Tersangka pembakar rumah di Palangka Raya terancam 12 tahun penjara

Beruntung api tersebut hanya membakar sejumlah barang-barang di depan teras rumah korban dan tidak meluas ke rumah-rumah warga lainnya yang saling berdekatan.

"Kejadian ini spontan dilakukan pelaku karena tersinggung. Alhamdulilah, kita melihat tersangka kooperatif alam pemeriksaan. Sudah ada alat bukti dan saksi-saksi. Kita sisa menunggu perampungan penyelidikan dan dalam waktu dekat P21 (berkas lengkap)," katanya kepada wartawan.

Barang bukti yang disita yakni satu buah jerigen, satu lembar jaket warna hitam, satu buah helm, satu lembar celana jeans panjang, beberapa balok dan sendal yang sudah terbakar.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang dengan disangkakan sebagai mana dimaksud pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya menegaskan.

Tersangka SA saat ditanyakan apa motif melakukan itu, kata dia, sering diusir-usir pihak keluarga istrinya bahkan tersinggung dengan kata-kata keluarga istrinya. Namun demikian ia menyesal telah melakukan hal tersebut.

Baca juga: KKB bakar rumah warga di Ilaga

Baca juga: Kesal ditegur pemilik kontrakan, seorang pria bakar rumah

Baca juga: Diduga akibat pertengkaran pasutri, picu amarah suami hingga bakar rumah

Pewarta : M Darwin Fatir
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pendaftaran CPNS Barito Selatan 15 September

13 September 2014 7:13 Wib, 2014

Election - Panwaslu Not Seriously Investigating Money Politics

14 April 2014 17:11 Wib, 2014

Elections - Campaigners Asked To Avoid Black Campaign

27 March 2014 15:36 Wib, 2014

Elections - Golkar Asks Legislative Candidates Not To Belittle Each Other

24 March 2014 21:29 Wib, 2014

Bpjs Kesehatan Diminta Sosialisasikan JKN Kepada Karyawan

04 January 2014 6:45 Wib, 2014
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 12 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib