Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Informatika, Persandian, Komunikasi dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, konsep dari Satu Data Kalteng merupakan kebijakan pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan semakin efektif dan efisien.
"Satu Data Kalteng merupakan satu keharusan yang diamanatkan oleh SPBE dan itu sebuah keniscayaan di era digital ini bahwa pemerintahan harus menggunakan kemajuan teknologi untuk efisiensi dan sebagainya," kata Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, Rabu.
Agus menyampaikan kedudukan forum data sangat berpengaruh dalam memastikan transparansi hingga akuntabilitas dalam pengelolaan sebuah data.
"Kedudukan forum data yang memutuskan, mengetuk bahwa data Dinas A yang dipublikasikan, kemudian Dinas B. Kemudian wali data, kami di Kominfo selalu mengabsahkan, memvalidasi bahwa data ini sudah di-update, valid, dan dapat dipublikasikan," ucapnya.
Baca juga: Kejuaraan sepeda dunia turut semarakkan Hari Jadi Kalteng
Baca juga: Kejuaraan sepeda dunia turut semarakkan Hari Jadi Kalteng
Dari forum tersebut, dapat diketahui setiap dinas tidak memiliki kebebasan untuk mempublikasikan data sekehendaknya. Dalam forum ini pun terdapat sebuah proses periodik di mana setiap data dikumpulkan, dievaluasi, dan dipilah kembali untuk menentukan data mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak perlu dimasukkan.
Berdasarkan data yang telah diterima, disebutkan Satu Data Kalteng merupakan salah satu bentuk dari kebijakan pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana pada 2023 mendapatkan predikat baik.
Agus berharap pada 2024 ini dapat meraih predikat sangat baik. Selain itu, saat ini data menjadi kekayaan baru selain minyak. Untuk itu, data menjadi sangat penting agar dapat mengambil sebuah keputusan maupun kebijakan yang mempunyai manfaat besar bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut dia menegaskan keamanan data menjadi yang paling terpenting, karena setiap kegiatan interaksi elektronik seperti surat-menyurat ataupun undangan harus benar-benar dijamin dengan aman, salah satunya seperti tanda tangan elektronik yang 98 persen telah digunakan oleh pemerintah provinsi.
Menurutnya tingkat keabsahan dan tidak dapat dilakukannya pemalsuan tanda tangan elektronik dijamin sangat aman, karena hanya masing-masing pejabat yang mengetahui kode sandinya.
Baca juga: Pemprov Kalteng berbagi kasih peringati Hari Jadi ke-67, kunjungi berbagai LKSA
Baca juga: Rekomendasi DPRD Kalteng terkait LKPJ jadi masukan strategis pemprov
Baca juga: Wagub Kalteng harapkan SSDN PPRA Lemhanas berikan rekomendasi komprehensif
Baca juga: Pemprov Kalteng berbagi kasih peringati Hari Jadi ke-67, kunjungi berbagai LKSA
Baca juga: Rekomendasi DPRD Kalteng terkait LKPJ jadi masukan strategis pemprov
Baca juga: Wagub Kalteng harapkan SSDN PPRA Lemhanas berikan rekomendasi komprehensif