Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyatakan bahwa rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur akhir tahun 2023, menjadi bahan penting sekaligus masukan strategis bagi pemerintah provinsi dalam mempercepat program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi itu juga sebagai upaya mendorong pemprov untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, kata Edy Pratowo mewakili Gubernur Sugianto Sabran dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin.
"Satu dari sekian tugas Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD," ucapnya.
Dikatakanya, penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Rekomendasi dari DPRD Kalteng juga menjadi penting bagi pemprov dalam melakukan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, termasuk penyusunan peraturan daerah, peraturan maupun kebijakan strategis Kepala Daerah," kata Edy Pratowo.
Baca juga: Dukung Kalteng Expo, Ketua DPRD sebut produk UMKM harus selalu dipromosikan
Wagub Kalteng ini pun menyebut, patut disyukuri dan berkat ridho Tuhan yang Maha Esa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik Pemerintah Daerah dengan DPRD, yang didukung seluruh elemen masyarakat, maka dari waktu ke waktu, hingga tahun periode kedua masa kepemimpinan Gubernur Kalteng, serta menjelang Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 ini, pembangunan di provinsi ini secara umum menunjukkan peningkatan sangat berarti, dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan baik.
"Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023, dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," demikian Edy Pratowo.
Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024 DPRD Kalteng yang dihadiri oleh Wagub Edy Pratowo dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Baca juga: DPRD optimistis tuntaskan Perda RTRWP Kalteng
Baca juga: Kembangkan pertanian, masyarakat di Lamandau minta solusi pembukaan lahan tanpa membakar
Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal laksanakan program pengentasan kemiskinan
Rekomendasi itu juga sebagai upaya mendorong pemprov untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, kata Edy Pratowo mewakili Gubernur Sugianto Sabran dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin.
"Satu dari sekian tugas Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD," ucapnya.
Dikatakanya, penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Rekomendasi dari DPRD Kalteng juga menjadi penting bagi pemprov dalam melakukan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, termasuk penyusunan peraturan daerah, peraturan maupun kebijakan strategis Kepala Daerah," kata Edy Pratowo.
Baca juga: Dukung Kalteng Expo, Ketua DPRD sebut produk UMKM harus selalu dipromosikan
Wagub Kalteng ini pun menyebut, patut disyukuri dan berkat ridho Tuhan yang Maha Esa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik Pemerintah Daerah dengan DPRD, yang didukung seluruh elemen masyarakat, maka dari waktu ke waktu, hingga tahun periode kedua masa kepemimpinan Gubernur Kalteng, serta menjelang Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 ini, pembangunan di provinsi ini secara umum menunjukkan peningkatan sangat berarti, dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan baik.
"Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023, dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," demikian Edy Pratowo.
Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024 DPRD Kalteng yang dihadiri oleh Wagub Edy Pratowo dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Baca juga: DPRD optimistis tuntaskan Perda RTRWP Kalteng
Baca juga: Kembangkan pertanian, masyarakat di Lamandau minta solusi pembukaan lahan tanpa membakar
Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal laksanakan program pengentasan kemiskinan