Madinah (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jamaah calon haji Indonesia untuk tidak merokok, terutama di area sekitar kawasan Masjid Nabawi.


"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi, di Madinah, Rabu.



Hanafi mengatakan, peserta haji yang kedapatan merokok di kawasan yang dilarang bakal dikenai sanksi oleh otoritas setempat.

Di sejumlah titik, utamanya di sekitar pemondokan jamaah juga terdapat tanda dilarang merokok. Pelanggaran atas larangan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp850.000.

Baca juga: Seksus Nabawi ceritakan mulai jamaah hilang sandal hingga lupa hotel

Baca juga: Sebanyak 7.184 calon haji diberangkatkan ke Arab Saudi pada Rabu

Tindakan lain yang bisa memicu penindakan oleh otoritas keamanan Saudi, yakni membentangkan spanduk suatu organisasi maupun atribut partai politik.

"Kembali saya ingatkan jamaah untuk tidak melakukan hal ini," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 19.354 jamaah calon haji tiba di Madinah

Seksi Linjam, kata dia, terus memantau pergerakan jamaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan jamaah calon haji.

Hanafi juga mengingatkan jika terjadi permasalahan hukum antarjamaah ataupun petugas haji, sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," kata dia.

Pewarta : Asep Firmansyah
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024