Jakarta (ANTARA) - Kemenag menyatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah selama berada di Madinah, Arab Saudi.
"Layanan ziarah diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah," ujar Koordinator Media Center Haji ( MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Selasa.
Dodo menyebut beberapa lokasi yang dapat dijadikan lokasi ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak, dan kebun kurma.
Ia menekankan ziarah tersebut harus diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah, dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam.
Dodo juga mengingatkan para peserta haji untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan.
Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR atau sekitar Rp808.115 oleh otoritas setempat.
"Jamaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah," kata dia.
Di sisi lain, pada fase kepulangan jamaah haji, hingga Senin (10/7) pukul 24.00 WIB, peserta ibadah haji gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang yang tergabung dalam 111 kelompok terbang.
"Hari ini, 11 Juli 2023 jamaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, berjumlah 7.299 orang atau 19 kloter," kata dia.
Terkait rencana keberangkatan jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air pada Rabu (12/7) berjumlah 6.635 orang atau 17 kloter.