Usia 25-30 tahun jadi masa reproduksi paling sehat bagi perempuan

Jumat, 17 Mei 2024 16:00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan bahwa usia 25-30 tahun merupakan masa reproduksi paling sehat bagi perempuan.

"Silahkan punya anak di usia 25-30 tahun karena saat itu istri (perempuan) masih kuat tulangnya, di atas 32 tahun tulang sudah mulai keropos," kata Direktur Bina Kesehatan Reproduksi BKKBN Marianus Mau Kuru dalam seminar daring yang diadakan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) DKI Jakarta pada Jumat.

Marianus tak menyarankan wanita hamil saat berusia di atas 35 tahun karena panggulnya sudah kembali menyempit. Selain itu, dia meminta wanita menghindari hamil dan melahirkan pada usia ini karena kesehatan dan fungsi rahim sudah menurun, berpotensi mengalami komplikasi medis dan menyebabkan kematian baik pada dirinya maupun janin yang dikandung.

Sementara itu, hamil pada usia terlalu muda, yakni kurang dari usia 21 tahun, juga tak disarankan karena kondisi rahim dan panggul perempuan belum siap untuk hamil dan melahirkan secara sehat.

Baca juga: Pentingnya jaga kesehatan reproduksi dari remaja

Dampak yang bisa muncul, yakni bayi yang dilahirkan berpotensi prematur atau lahir sebelum waktunya, berpotensi terjadi perdarahan yang berakibat pada ibu dan bayinya serta berisiko mengalami kanker leher rahim.

"Perempuan yang hamil terlalu muda (di bawah 21 tahun) tulang tidak berkembang, lebih cepat keropos dibandingkan yang hamil di usia 20 tahun ke atas," kata dia.

Selain usia, Marianus juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak kelahiran antar anak setidaknya tiga tahun agar anak bisa mendapatkan ASI hingga dua tahun dan ibu dapat memulihkan kesehatan reproduksinya.

"(Hamil dengan jarak terlalu dekat) Berisiko menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan bayi kurang optimal terutama otaknya karena jarak kelahiran dengan anak sebelumnya terlalu dekat," tutur dia.

Baca juga: Perlukah laki-laki periksa kesehatan reproduksi?

Selanjutnya, dia juga mengingatkan agar perempuan tak terlalu sering hamil. Ibu yang terlalu sering hamil bisa menyebabkan kekurangan waktu untuk merawat dirinya, daya tahan tubuh menurun sehingga mudah terserang penyakit dan mengalami kondisi kesehatan reproduksi.

"Dari aspek kesehatan reproduksi, seorang perempuan hanya boleh hamil paling banyak tiga kali," ujar dia.

Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 menunjukkan sebanyak 36 dari 1.000 perempuan melahirkan di usia 15-19 tahun. Sementara itu, anak perempuan berusia 10-14 tahun yang hamil dan melahirkan memiliki risiko kematian lima kali lebih besar daripada yang melahirkan di usia 20-24 tahun.

"Jadi, usahakan usia 20 ke atas baru menikah dan hamil. Perempuan dari aspek hukum boleh menikah di usia 19 tahun tetapi dari aspek kesehatan reproduksi harus 20-21 tahun dan 25 tahun untuk laki-laki," katanya.

Baca juga: Seberapa penting mengetahui masa subur untuk kehamilan?

Baca juga: Sperma pun punya masa subur

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jaga kesehatan reproduksi pria dengan konsumsi makanan kaya antioksidan

18 April 2024 11:51 Wib

Kenali jenis-jenis disfungsi ereksi pada pria

17 May 2023 14:21 Wib, 2023

Pemkot tekan kematian ibu-bayi dengan tingkatkan kesehatan reproduksi

26 August 2022 5:39 Wib, 2022

Pentingnya jaga kesehatan reproduksi dari remaja

28 May 2021 16:35 Wib, 2021

Legislator Kotim ini dukung sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja

08 March 2020 20:00 Wib, 2020
Terpopuler

Kontingen Barut ikuti enam cabang olahraga seleksi Prapopnas Kalteng

Kabar Daerah - 04 July 2024 8:12 Wib

BMKG ingatkan pemda dan masyarakat Kalteng waspadai potensi hujan lebat dan angin kencang

Kabar Daerah - 02 July 2024 14:38 Wib

Pelaku UMKM untung besar dari kejurprov motoprix Pj Bupati Barsel

Kabar Daerah - 30 June 2024 21:34 Wib

Berikut empat cara sembuhkan insomnia

Lifestyle - 05 July 2024 17:01 Wib

Pemkab Barito Utara ikuti asistensi evaluasi LPj Pj Bupati

Kabar Daerah - 04 July 2024 8:26 Wib