Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia Handayani menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membangun perilaku menjaga kebersihan diri terkait kesehatan reproduksi, termasuk saat remaja perempuan menstruasi atau haid.
"Mulai dari pengelolaan diri, remaja perempuan harus tahu menggunakan pembalut yang bersih, mengganti pembalut setiap periode waktu tertentu, kemudian mengetahui cara membuang pembalut bekas pakai, dan agar menjaga kebersihan diri namun tetap memiliki privasi," kata dia dalam webinar, Kamis.
Menurut Dwi, pemerintah sejauh ini melalui berbagai kebijakan untuk membangun perilaku hidup bersih ini, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Baca juga: Legislator Kotim ini dukung sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja
Peraturan ini antara lain menyebutkan mengenai pentingnya pelayanan kesehatan terutama soal reproduksi bahkan sejak masa remaja untuk melindungi mereka dari perilaku berisiko dan memiliki kesehatan reproduksi yang baik.
Lalu, upaya mengedepankan pentingnya para remaja menjalani kehidupan reproduksi yang bertanggung jawab sehingga tak sampai terjadi kehamilan tidak diinginkan, kehamilan saat remaja dan masalah lainnya.
Hal lain yang juga diatur ialah membangun peran bersama berbagai pihak untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi, serta konseling dan pelayanan medis.
Dari sisi edukasi, remaja juga diajarkan mulai dari keterampilan hidup sehat, pendekatan ketahanan kesehatan mental, sosial, kemudian perilaku seksual aman dan berisiko hingga Keluarga Bencana (KB) untuk menyiapkan kehidupan keluarga mereka.
Baca juga: Indeks pengetahuan remaja Kalteng tentang reproduksi hanya 48,9 persen
Keterampilan hidup sehat salah satunya diajarkan di sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di tingkat sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA).
"Kegiatan mengetengahkan bagaimana anak didik bisa paham isu kesehatan, mereka punya perilaku kesehatan yang baik, termasuk pemahaman baik mengenai reproduksi, kenal dirinya dan batasan boleh dan tidak boleh tentang berperilaku antar teman yang sejenis maupun lawan jenis," tutur Dwi.
Di sekolah juga dikembangkan program Aku Bangga Aku Tahu (ABAT) yang isinya berupa penyuluhan pada masyarakat sekolah dengan berbagai topik kesehatan termasuk reproduksi.
Kemudian, untuk usia anak didik lebih tinggi, dibentuklah posyandu remaja sebagai bagian dari dukungan sistem bagi mereka, sekaligus wadah mendapatkan informasi yang benar termasuk tentang kesehatan reproduksi.
Dwi menambahkan, untuk menekan risiko remaja perempuan di Jakarta mengalami salah satu masalah kesehatan reproduksi yakni kanker serviks, sejak 2016 sudah ada program vaksinasi HPV untuk anak perempuan usia kelas 5 dan 6 SD.
Baca juga: Perlukah laki-laki periksa kesehatan reproduksi?
Baca juga: Penjelasan BKKBN terkait video penyuluhan reproduksi yang viral
Baca juga: Jelaskan pemahaman tentang reproduksi pada anak sejak dini