Jakarta (Antaranews Kalteng) - Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Herna Lestari mengatakan laki-laki juga perlu memeriksakan kesehatan reproduksinya bila sudah beberapa lama menikah dan belum dikaruniai anak.
"Selama ini, bila ada pasangan suami istri belum memiliki anak, seringkali yang disalahkan perempuan," kata Herna di Jakarta, Senin.
Herna mengatakan saat pasangan suami istri tidak kunjung memiliki anak, pihak suami kerap kali enggan memeriksakan kesehatan reproduksinya karena berbagai alasan.
Menurut Herna, membangun rumah tangga berarti membangun kesepakatan kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan.
Perkawinan menuntut laki-laki dan perempuan yang memiliki perbedaan satu sama lain harus bisa menyatu dan memiliki visi dan misi yang sama.
"Kalau salah satu tujuan perkawinan adalah untuk memiliki keturunan, suami-istri perlu mengetahui kondisi masing-masing. Intinya adalah komunikasi, saling menerima karena masing-masing pihak tidak ada yang sempurna," tuturnya.
Untuk menghindari stigma dari keluarga karena tidak kunjung memiliki keturunan, Herna menyarankan untuk bersikap terbuka dengan keluarga masing-masing.
"Biasanya, masing-masing memahami celah keluarganya sendiri. Jadi suami yang berbicara kepada keluarganya, dan istrinya yang berbicara kepada keluarganya," katanya.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara gelar Jambore Kader Posyandu
Senin, 2 Desember 2024 16:31 Wib
Dinkes dan Lapas Sukamara Lakukan Kerjasama Tangani Limbah Medis
Jumat, 29 November 2024 17:18 Wib
Tingkatkan layanan ke masyarakat, Pemkab Sukamara bangun membangun Labkesda
Kamis, 28 November 2024 17:28 Wib
Awas! Jamur ginjal bisa memicu masalah kesehatan serius
Kamis, 28 November 2024 9:39 Wib
RSUD Tamiang Layang siaga selama pencoblosan dan penghitungan suara pilkada
Kamis, 28 November 2024 6:35 Wib
Pemkab Kapuas luncurkan program Integrasi Layanan Primer dan SIKILAP
Selasa, 26 November 2024 16:58 Wib
Merawat kesehatan kulit bisa bantu tingkatkan percaya diri
Senin, 25 November 2024 9:02 Wib
Awas hoaks! Tautan pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa iuran bulanan
Jumat, 22 November 2024 9:54 Wib