Lapas Sampit pastikan kesehatan warga binaan yang baru masuk

id Lapas Sampit pastikan kesehatan warga binaan yang baru masuk, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, lapas Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, ma

Lapas Sampit pastikan kesehatan warga binaan yang baru masuk

Sejumlah warga binaan baru di Lapas Kelas IIB Sampit menjalani skrining kesehatan sebelum menghuni Lapas, Sabtu (28/12/2024). ANTARA/HO-Lapas Sampit.

Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah memastikan kondisi keselamatan dan kesehatan setiap warga binaan yang baru masuk melalui pemeriksaan atau skrining kesehatan.

“Skrining kesehatan ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap warga binaan yang baru masuk ke Lapas. Hal ini bagian dari komitmen untuk menciptakan Lapas yang sehat dan aman,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera di Sampit, Minggu.

Ia menjelaskan, skrining kesehatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa warga binaan baru tidak membawa penyakit menular yang bisa menyebar di dalam Lapas, menjaga kesehatan seluruh penghuni lapas, mencegah terjadinya penularan penyakit di lingkungan yang padat

Selain itu, untuk mendeteksi dini potensi risiko kesehatan, seperti penyakit menular dan gangguan mental yang rawan terjadi terhadap warga binaan.

Pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan yang mengganggu pembinaan serta memastikan perawatan yang layak bagi tahanan selama masa penahanan.

“Kami ingin mencegah penyebaran penyakit dan memastikan setiap tahanan mendapat perhatian sesuai kebutuhan mereka,” pungkasnya.

Baca juga: Penjualan kembang api dan terompet di Sampit sepi pembeli

Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala Klinik Pratama Lapas Sampit, dr Kaharudin yang menekankan pentingnya identifikasi masalah kesehatan sejak awal agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

“Kami memeriksa kondisi fisik dan mental tahanan untuk memastikan kelancaran masa penahanan mereka,” ujarnya.

Proses skrining kesehatan yang dilakukan terhadap warga binaan mencakup pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan asesmen psikologis.

Semua data dicatat dalam rekam medis untuk menentukan langkah-langkah perawatan medis dan dukungan psikososial yang dibutuhkan.

Jika ditemukan kasus positif, maka Lapas akan segera mengambil tindakan medis untuk memberikan perawatan yang diperlukan. Lapas juga dapat merujuk warga binaan ke rumah sakit terdekat, apabila kondisinya memerlukan penanganan yang lebih lanjut.

Lapas Kelas IIB Sampit berupaya semaksimal mungkin memenuhi setiap hak warga binaan, salah satunya hak mendapat pelayanan kesehatan yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Apresiasi dukungan pemerintah, Apindo Kotim berharap iklim investasi semakin baik

Baca juga: Perbaikan Jalan Metro TV Sampit dipastikan tuntas sampai pengaspalan

Baca juga: Petani di Sampit lesu, hasil panen jagung tak sesuai harapan