Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Leting mengatakan iklim investasi di kabupaten setempat mulai membaik setelah sebelumnya sempat menurun saat pandemi COVID-19.
“Memang sebagian investor baru masih agak enggan dan ragu-ragu untuk masuk di kabupaten ini setelah pandemi, tetapi bagi investor yang sudah ada sebelumnya investasinya berjalan dan berkembang cukup baik pada tahun 2022 dan 2023,” kata Leting di Pulang Pisau, Minggu.
Dikatakan Leting, pada 2022 lalu pertumbuhan investasi di kabupaten setempat berada di angka lebih dari 100 persen. Pada tahun 2023 mengalami penurunan karena perusahaan-perusahaan yang melaporkan LHKPN adalah perusahaan yang memang telah ada sebelumnya sehingga realisasi investasi pada 2023 hanya lebih dari 50 persen dari target.
Dirinya juga berharap terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberian insentif dan kemudahan investasi yang saat ini masih digodok dan dibahas di DPRD bisa secepatnya disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).
Keberadaan Perda ini nantinya bisa mendorong pertumbuhan investasi yang meningkat signifikan dan memperkuat kepastian hukum bagi para pelaku investasi.
Baca juga: Pengisian jabatan sejumlah OPD Pulang Pisau tunggu izin Mendagri
Menurut Leting, dalam perda tersebut memberikan juga kemudahan-kemudahan bagi para investor. Untuk kemudahan fiskal dan pelayanan sebelumnya telah dilakukan DPMPTSP setempat khususnya dalam perizinan agar menarik minat bagi para investor.
Ia mengungkapkan masih banyak potensi di kabupaten setempat yang bisa dikembangkan para investor seperti bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Meskipun secara perizinan sektor pertambangan bukan menjadi kewenangan pemerintah setempat melainkan pemerintah provinsi, tetapi banyak juga yang mengajukan usulan permohonan untuk membuka tambang di Kabupaten Pulang Pisau.
“Meski perizinan sektor pertambangan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi tetapi keterlibatan kepala daerah tetap ada seperti dalam pemberian rekomendasi izin lokasi pertambangan,” ucap Leting.
Selama ini, terang Leting, DPMPTSP setempat telah banyak memberikan kemudahan bagi investor atau pelaku dalam memperoleh perizinan karena saat ini sudah ada aplikasi OSS yang bisa diakses secara online dimanapun berada. Apabila syarat dan data pemohon sudah lengkap maka secara otomatis dikeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Terkait dengan target investasi di 2024, Leting menyebut ditarget mencapai angka Rp900 Miliar. Menurutnya hingga memasuki triwulan kedua ini sudah ada progres investasi yang masuk di kabupaten setempat.
Baca juga: Kontingen Pulang Pisau targetkan masuk tiga besar di FBIM Kalteng
Baca juga: KMHDI Mengajar jangkau perdesaan di Pulang Pisau
Baca juga: PPK Pulang Pisau diminta utamakan integritas
“Memang sebagian investor baru masih agak enggan dan ragu-ragu untuk masuk di kabupaten ini setelah pandemi, tetapi bagi investor yang sudah ada sebelumnya investasinya berjalan dan berkembang cukup baik pada tahun 2022 dan 2023,” kata Leting di Pulang Pisau, Minggu.
Dikatakan Leting, pada 2022 lalu pertumbuhan investasi di kabupaten setempat berada di angka lebih dari 100 persen. Pada tahun 2023 mengalami penurunan karena perusahaan-perusahaan yang melaporkan LHKPN adalah perusahaan yang memang telah ada sebelumnya sehingga realisasi investasi pada 2023 hanya lebih dari 50 persen dari target.
Dirinya juga berharap terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberian insentif dan kemudahan investasi yang saat ini masih digodok dan dibahas di DPRD bisa secepatnya disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).
Keberadaan Perda ini nantinya bisa mendorong pertumbuhan investasi yang meningkat signifikan dan memperkuat kepastian hukum bagi para pelaku investasi.
Baca juga: Pengisian jabatan sejumlah OPD Pulang Pisau tunggu izin Mendagri
Menurut Leting, dalam perda tersebut memberikan juga kemudahan-kemudahan bagi para investor. Untuk kemudahan fiskal dan pelayanan sebelumnya telah dilakukan DPMPTSP setempat khususnya dalam perizinan agar menarik minat bagi para investor.
Ia mengungkapkan masih banyak potensi di kabupaten setempat yang bisa dikembangkan para investor seperti bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Meskipun secara perizinan sektor pertambangan bukan menjadi kewenangan pemerintah setempat melainkan pemerintah provinsi, tetapi banyak juga yang mengajukan usulan permohonan untuk membuka tambang di Kabupaten Pulang Pisau.
“Meski perizinan sektor pertambangan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi tetapi keterlibatan kepala daerah tetap ada seperti dalam pemberian rekomendasi izin lokasi pertambangan,” ucap Leting.
Selama ini, terang Leting, DPMPTSP setempat telah banyak memberikan kemudahan bagi investor atau pelaku dalam memperoleh perizinan karena saat ini sudah ada aplikasi OSS yang bisa diakses secara online dimanapun berada. Apabila syarat dan data pemohon sudah lengkap maka secara otomatis dikeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Terkait dengan target investasi di 2024, Leting menyebut ditarget mencapai angka Rp900 Miliar. Menurutnya hingga memasuki triwulan kedua ini sudah ada progres investasi yang masuk di kabupaten setempat.
Baca juga: Kontingen Pulang Pisau targetkan masuk tiga besar di FBIM Kalteng
Baca juga: KMHDI Mengajar jangkau perdesaan di Pulang Pisau
Baca juga: PPK Pulang Pisau diminta utamakan integritas