Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali menerima penghargaan dari Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebagai kabupaten peduli HAM yang menjadikan kabupaten ini mendapatkan penghargaan delapan kali berturut-turut.
“Artinya kabupaten setempat sudah mempertahankan capaian indikator-indikator dengan baik dan ini harus tetap dipertahankan,” kata Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa`i di Pulang Pisau, Jumat
Dikatakan Ahmad Rifa`i, indikator yang telah dicapai ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan diantaranya terhadap hak bantuan hukum dan lainnya agar mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi. Ia juga berharap penghargaan ini memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan HAM kepada masyarakat di kabupaten setempat.
Penghargaan ini, terang Ahmad Rifa`i, juga sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sehingga mampu memperkokoh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian di masyarakat.
“Dibutuhkan partisipasi aktif semua komponen pemerintah dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat yang menjadi kunci untuk mempertahankan penghargaan ini,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Pulpis perkuat kerjasama APH ciptakan pemerintahan bebas korupsi
Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Marline mengungkapkan pihaknya menyerahkan piagam penghargaan dari Menteri HAM ini bersama dengan dokumen lainnya merupakan hasil dari penilaian yang dilaksanakan pada 2023 dan 2024 dan diserahkan pada 2025.
“Kabupaten Pulang Pisau kembali berhasil menjadi kabupaten peduli HAM dengan mendapatkan nilai tertinggi,” terang Marline,” paparnya.
Menurut Marline, untuk 14 kabupaten/ kota yang ada di Kalimantan Tengah hanya ada empat kabupaten yang masuk dalam penilaian dari Kementerian HAM. Salah satunya Kabupaten Pulang Pisau berhasil mendapatkan penilaian yang tertinggi dan merupakan penghargaan kedelapan kali yang diterima.
“Seharusnya penghargaan ini diserahkan langsung pada saat hari HAM, selanjutnya Kementerian HAM meminta Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” demikian Marline.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan empat poin penyelenggaraan kinerja OPD
Baca juga: Pemkab dan Kejari Pulang Pisau kerja sama perkuat pendampingan hukum
Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Tidak mau kompak silahkan keluar