Pemkab Pulpis perkuat kerjasama APH ciptakan pemerintahan bebas korupsi

id Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa'i, Pulang Pisau, Kalteng

Pemkab Pulpis perkuat kerjasama APH ciptakan pemerintahan bebas korupsi

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa`i, Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Yuliansyah Rasyid, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintah. ANTARA/ HO-Diskominfostandi Pulang Pisau.

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa`i menegaskan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH), tekad pemerintah setempat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga setiap kebijakan pemerintah benar-benar tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Diingatkan juga kolaborasi itu tidak hanya soal formalitas tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, kata Ahmad Rifa`i di Pulang Pisau, Rabu.

"Integritas, profesionalisme dan semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilan dalam perjuangan melawan korupsi," ucapnya.

Dirinya berharap kedepan antar APIP dan APH bisa saling bertukar informasi dengan lebih lancar dan akurat, koordinasi yang solid dalam penangangan dugaan korupsi, serta dapat memberikan upaya pencegahan korupsi yang lebih proaktif dan terukur.

"Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintahan," kata Rifa`i.

Dikatakan, pemerintah setempat menyadari korupsi adalah tantangan yang kompleks yang tidak bisa dicegah dan hadapi sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak sinergi antara APIP dan APH adalah langkah strategis yang harus kita dukung bersama untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum di daerah.

"Semoga penandatangan kerja sama ini menjadi langkah awal dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ucapnya.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan empat poin penyelenggaraan kinerja OPD

Penandatangan kerjasama, terang Ahmad Rifa`i, dilakukan antara pemerintah setempat dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Pulang Pisau tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, melalui kerja sama ini apabila ada pengaduan atau indikasi korupsi sebelum sampai ke ranah hukum maka APH dari Kejaksaan Negeri maupun Polres Pulang Pisau bisa menyelidiki terlebih dahulu apakah dugaan itu sudah memenuhi unsur-unsur ditindak secara hukum.

"Apabila pengaduan itu masih berupa dugaan pelanggaran administrasi, maka masih bisa dilakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan maupun Kepolisian," demikian Ahmad Rifa'i.

Baca juga: Pemkab dan Kejari Pulang Pisau kerja sama perkuat pendampingan hukum

Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Tidak mau kompak silahkan keluar

Baca juga: BPBD tegaskan kawasan lahan pertanian di Pulang Pisau tidak berisiko banjir