Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing aman.
"Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini kerap terjadi kebakaran rumah di kawasan permukiman padat penduduk yang diakibatkan korsleting listrik," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengaku prihatin terhadap para warga yang menjadi korban kebakaran sehingga membuat masyarakat menjadi kehilangan tempat tinggal. Untuk itu, masyarakat jangan menyepelekan pentingnya memperhatikan instalasi listrik. Sebab berdasarkan anjuran, instalasi listrik rumah wajib diganti ketika telah mencapai 20 tahun.
"Ini yang sering diabaikan oleh masyarakat. Harusnya ini bisa menjadi peringatan bagi kita," ucapnya.
Selain itu, Anna juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum pergi meninggalkan rumah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memastikan tidak ada kabel yang masih menempel di stop kontak, kompor sudah dimatikan dan tidak ada obat nyamuk yang menyala.
"Semoga ke depan kami harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali sehingga tidak ada masyarakat yang kembali menjadi korban kebakaran," demikian Anna Agustina Elsye.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah selaraskan pembangunan pusat di daerah
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta hindari calo saat urus administrasi kependudukan
Baca juga: Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
"Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini kerap terjadi kebakaran rumah di kawasan permukiman padat penduduk yang diakibatkan korsleting listrik," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengaku prihatin terhadap para warga yang menjadi korban kebakaran sehingga membuat masyarakat menjadi kehilangan tempat tinggal. Untuk itu, masyarakat jangan menyepelekan pentingnya memperhatikan instalasi listrik. Sebab berdasarkan anjuran, instalasi listrik rumah wajib diganti ketika telah mencapai 20 tahun.
"Ini yang sering diabaikan oleh masyarakat. Harusnya ini bisa menjadi peringatan bagi kita," ucapnya.
Selain itu, Anna juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum pergi meninggalkan rumah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memastikan tidak ada kabel yang masih menempel di stop kontak, kompor sudah dimatikan dan tidak ada obat nyamuk yang menyala.
"Semoga ke depan kami harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali sehingga tidak ada masyarakat yang kembali menjadi korban kebakaran," demikian Anna Agustina Elsye.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah selaraskan pembangunan pusat di daerah
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta hindari calo saat urus administrasi kependudukan
Baca juga: Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat