Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah mempermudah pembayaran bagi pelaku usaha yang menyewa aset milik pemerintah kota dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa, mengatakan adanya hal tersebut tentunya sangat membantu masyarakat dalam proses pembayaran retribusi aset yang digunakan masyarakat setempat.

"Pembayaran retribusi aset milik pemkot yang digunakan oleh pelaku usaha seperti di Jalan Yos Sudarso, Pasar Kahayan dan Temanggung Tilung tidak perlu lagi ke kantor, melainkan bisa melalui QRIS yang telah disediakan oleh pihak kami," kata Samsul Rizal.

Pembayaran menggunakan QRIS tersebut, sambung dia, tentunya juga untuk mengurangi resiko terkait hal-hal negatif seperti melakukan korupsi serta lain sebagainya.

Untuk barcode QRIS tentunya setelah menindaklanjuti arahan dari ibu Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, sehingga bekerja sama dengan Bank BRI Palangka Raya.

Baca juga: Pemerintah diminta pastikan setiap anak di Palangka Raya mendapatkan pendidikan

"Setidaknya kami mempermudah bagi pelaku usaha yang hendak membayar retribusi dalam penggunaan aset milik pemkot per bulannya. Kalau tunai memerlukan waktu dan tenaga sehingga banyak waktu yang terbuang, sedangkan kalau menggunakan QRIS tentunya sangat mudah," ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Palangka Raya Sari Wahono usai melakukan penandatangan kerjasama terkait pembuatan QRIS tersebut mengatakan, QRIS tersebut sangat fleksibel ketika membayar.

Pecahan uang dari kecil sampai besar bisa tersedia sehingga mempermudahkan masyarakat dalam melaksanakan transaksi. Kemudian juga masyarakat tidak perlu jauh-jauh bertransaksi, hanya menggunakan barcode saja pembayaran apa saja bisa dilakukan dalam waktu yang cukup cepat.

"Bagi mereka yang tidak memiliki rekening BRI tentunya bisa membayar menggunakan BRI Virtual Account dan dapat dibayarkan melalui Brilink yang ada di seluruh Kota Palangka Raya. Bahkan mengenai uang yang dibayarkan per tiga jam sudah masuk ke rekening milik pelaku usaha, setelah dilakukan pembayaran," demikian Sari Wahono.

Baca juga: DPKP Palangka Raya: 90 persen kebakaran bangunan terjadi akibat kelalaian

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya data korban kebakaran, fasilitasi layanan adminduk

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat jaga daerah tetap kondusif saat Pilkada 2024

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024