Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, kalimantan Tengah, bersama Kejaksaan Negeri setempat kembali melaksanakan program Jaksa Garda Desa di Kecamatan Basarang dan Pulau Petak.
"Kerjasama itu berupa program penyuluhan hukum dan program Jaksa Gerda Desa," kata Kepala DMPD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Program penyuluhan hukum Jaksa Garda Desa ini, merupakan terobosan dari pemerintah daerah setempat khususnya yang merupakan juga penuntut dari amanat Jaksa Agung RI, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementeria Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Budi mengatakan tujuan dari program ini agar pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan yang bermasalah bisa dicegah lebih maksimal, dan pendampingan secara terus menerus, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan maupun potensi lain yang bisa mengakibatkan tidak pidana atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan.
"Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, sangat berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa (DD) yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.
Selain itu, program Jaga Desa tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan. Untuk itu, diharapkan dengan adanya Jaksa Garda Desa dapat membangun desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca juga: Pj Bupati minta seluruh parpol semakin optimal dukung kegiatan pilkadadi Kapuas
Kepala DPMD Kapuas itu pun mengucapkan apresiasi dan terimakasih setinggi tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang berperan sangat aktif mendampingi pemerintah daerah hingga pemerintah desa di kabupaten setempat melalui program ini.
"Kolaborasi ini kami berharap bisa maksimal untuk mewujudkan desa-desa kita menjadi lebih baik, desa yang bebas korupsi dan desa yang bisa membangun wilayahnya secara maksimal," demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: 52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Baca juga: JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Baca juga: Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
"Kerjasama itu berupa program penyuluhan hukum dan program Jaksa Gerda Desa," kata Kepala DMPD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Program penyuluhan hukum Jaksa Garda Desa ini, merupakan terobosan dari pemerintah daerah setempat khususnya yang merupakan juga penuntut dari amanat Jaksa Agung RI, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementeria Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Budi mengatakan tujuan dari program ini agar pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan yang bermasalah bisa dicegah lebih maksimal, dan pendampingan secara terus menerus, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan maupun potensi lain yang bisa mengakibatkan tidak pidana atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan.
"Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, sangat berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa (DD) yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.
Selain itu, program Jaga Desa tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan. Untuk itu, diharapkan dengan adanya Jaksa Garda Desa dapat membangun desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca juga: Pj Bupati minta seluruh parpol semakin optimal dukung kegiatan pilkadadi Kapuas
Kepala DPMD Kapuas itu pun mengucapkan apresiasi dan terimakasih setinggi tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang berperan sangat aktif mendampingi pemerintah daerah hingga pemerintah desa di kabupaten setempat melalui program ini.
"Kolaborasi ini kami berharap bisa maksimal untuk mewujudkan desa-desa kita menjadi lebih baik, desa yang bebas korupsi dan desa yang bisa membangun wilayahnya secara maksimal," demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: 52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Baca juga: JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Baca juga: Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN