Pulang Pisau (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah meminta kepada 24 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari delapan kecamatan yang telah dilantik menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Panwascam harus bisa menjaga netralitas dan kita meyakini sebanyak 24 anggota Panwascam ini sudah memiliki integritas dan mampu mengawal selama berlangsungnya proses Pilkada 2024,” kata Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani sebagaimana disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Hukum dan Politik, Iwan Hermawan di Pulang Pisau, Jumat sore.
Dikatakan Iwan Hermawan, Panwascam yang berjumlah masing-masing tiga orang dari setiap kecamatan ini harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Bukan hanya menunggu adanya laporan, namun harus bisa mencegah sebelum terjadi pelanggaran.
Menurutnya, dengan mengedepankan netralitas ini diharapkan dapat mencegah timbulnya hal yang tidak diinginkan sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Pulang Pisau bisa berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca juga: Food estate berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Pulang Pisau
Baca juga: Food estate berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Pulang Pisau
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 diharapkan juga masyarakat bisa memilih pemimpin yang amanah dan berintegritas, salah satu indikatornya Panwascam dapat menjalankan tugas yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulang Pisau Zahrotul Mufidah mengatakan, usai dilantik anggota Panwascam selanjutnya diberikan pembekalan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan setiap proses dan tahapan Pilkada 2024.
“Pembekalan ini merupakan langkah penting sebagai bentuk komitmen melaksanakan proses pengawasan yang profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan pengawasan pemilihan kepala daerah berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Zahrotul Mufidah.
Dikatakannya, materi pembekalalan yang diberikan mencakup berbagai aspek seperti tata cara pengawasan, penanganan pelanggaran, dan pemahaman mendalam mengenai regulasi tentang kepemiluan atau pemilihan.
Peningkatan kapasitas atau kompentensi ini menjadi bentuk kesiapan dari Panwascam dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau lepas keberangkatan 39 calon haji
Baca juga: DPMPTSP Pulang Pisau sebut iklim investasi mulai membaik
Baca juga: Pengisian jabatan sejumlah OPD Pulang Pisau tunggu izin Mendagri
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau lepas keberangkatan 39 calon haji
Baca juga: DPMPTSP Pulang Pisau sebut iklim investasi mulai membaik
Baca juga: Pengisian jabatan sejumlah OPD Pulang Pisau tunggu izin Mendagri