Pertamina wajibkan pembelian LPG 3 kg pakai KTP mulai 1 Juni 2024

Selasa, 28 Mei 2024 17:36 WIB

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa.

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

Baca juga: 11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kg

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Baca juga: Pertamina tambah pasokan 14,4 juta tabung LPG 3 kg

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva.

Baca juga: Alasan kebijakan beli LPG 3 kg perlu mendaftar

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024, LPG 3 kg hanya dapat dibeli pengguna terdaftar

Baca juga: Polisi tangkap eks anggota DPRD Sumut terkait gas oplosan LPG 3 kg

Pewarta : Putu Indah Savitri
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Kotim upayakan penambahan kuota LPG 3 kg melalui konversi mandiri

16 July 2024 17:43 Wib

11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kg

25 May 2024 16:12 Wib

Pertamina tambah pasokan 14,4 juta tabung LPG 3 kg

15 April 2024 15:21 Wib

Alasan kebijakan beli LPG 3 kg perlu mendaftar

03 January 2024 20:25 Wib

Mulai 1 Januari 2024, LPG 3 kg hanya dapat dibeli pengguna terdaftar

20 December 2023 11:49 Wib
Terpopuler

Jenazah pemancing asal Jakarta ditemukan di Pantai Ujung Pandaran

Kabar Daerah - 29 October 2024 17:18 Wib

DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat

DPRD Kotawaringin Timur - 31 October 2024 5:17 Wib

Pemprov Kalteng dukung upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah

Kabar Daerah - 01 November 2024 6:25 Wib

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 20 jam lalu