Pemkab Kotim upayakan penambahan kuota LPG 3 kg melalui konversi mandiri

id Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng

Pemkab Kotim upayakan penambahan kuota LPG 3 kg melalui konversi mandiri

Pemkab Kotim gelar sosialisasi wujudkan konversi minyak tanah ke gas pada enam kecamatan di Sampit, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengupayakan adanya penambahan kuota LPG 3 kg melalui konversi mandiri di enam kecamatan, guna menjaga stabilitas harga dan menghindari terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat.

"Hari ini kami melakukan sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG 3 kg, sebagai salah satu tahapan memenuhi persyaratan agar kuota kita bisa ditambah," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto di Sampit, Selasa.

Hal ini disampaikan saat membuka sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG 3 kg enam kecamatan secara mandiri di Kotim yang melibatkan PT Pertamina Niaga, Hiswana Migas, agen LPG, dan kepala desa dari sejumlah kecamatan di Kotim.

Alang menyampaikan, saat ini masih ada enam kecamatan yang belum melakukan konversi dari minyak tanah ke gas, sehingga belum mendapat kuota LPG. Padahal, sebagian masyarakat di enam kecamatan tersebut secara mandiri sudah beralih menggunakan gas.

"Di mana enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kota Besi, Telawang, Mentaya Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan Antang Kalang," beber dia.

Akibatnya masyarakat dari enam kecamatan tersebut ikut memakai kuota dari kecamatan lain yang sudah dikonversi, sedangkan kuota dari setiap kecamatan ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan. Kondisi ini menyebabkan rawan terjadi kelangkaan LPG 3 kg, yang berimbas pada harga.

"Beberapa waktu lalu Bupati Kotim dan kami menghadap Dirjen Migas untuk mengusulkan konversi di enam kecamatan supaya mendapat kuota tersendiri. Salah satu tahapannya kita harus melakukan sosialisasi," kata Alang.

Dari pertemuan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, ada beberapa hal yang menjadi catatan Pemkab Kotim.

Pertama, program konversi minyak tanah ke gas sekarang hanya bisa dilakukan secara mandiri. Kalau pada awal penerapan gas sebagai bahan bakar rumahan, pemerintah memberikan bantuan tabung gratis agar masyarakat mau menggunakan gas, sebab kala itu masyarakat yang terbiasa menggunakan minyak tanah sulit untuk mengubah kebiasaan.

Sementara sekarang program bantuan tabung gratis tersebut sudah tidak ada dan konversi hanya bisa dilakukan secara mandiri, yakni masyarakat membeli tabung secara mandiri.

Kedua, sebelum konversi mandiri bisa dilaksanakan pemerintah daerah harus menggelar sosialisasi kepada masyarakat atau pihak terkait bahwa seiring dengan konversi ini maka pasokan minyak tanah secara bertahap dikurangi sampai dihentikan atau ditiadakan.

"Ternyata masih ada yang menggunakan minyak tanah, tapi segelintir. Secara umum minyak tanah sudah sulit ditemukan di masyarakat, kebanyakan sudah beralih ke gas," bebernya.

Sosialisasi ini pun menjadi salah satu tahapan dalam mewujudkan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg secara mandiri di enam kecamatan yang tersisa. Agar masyarakat tidak kaget, ketika kuota minyak tanah dihentikan.

Sosialisasi ini juga akan dilaporkan ke Dirjen Migas dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berwenang dalam mengatur distribusi minyak tanah.

"Harapan kami, konversi mandiri ini bisa secepatnya terealisasi, paling lambat tahun depan sudah jalan," demikian Alang.

Baca juga: Bupati Kotim instruksikan semua OPD tingkatkan capaian MCP

Tak jauh berbeda disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kotim Rody Kamislam bahwa upaya konversi minyak tanah ke gas sudah dilakukan Pemkab Kotim sejak 2021 karena mayoritas masyarakat sudah tidak menggunakan minyak tanah dan beralih ke gas sebagai bahan bakar.

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah sedang berupaya memenuhi setiap persyaratan agar konversi di enam kecamatan yang meliput 80 desa bisa terlaksana. Sebab, dahulu konversi ini sebenarnya ada subsidinya.

"Namun karena keterbatasan dana, maka Kementerian ESDM mengarahkan kami melaksanakan konversi mandiri. Artinya masyarakat harus punya tabung sendiri lalu nanti tinggal ditukar dengan tabung isi ulang," bebernya.

Ia menambahkan bahwa saat ini kuota LPG 3 kg di Kotim sekitar 9.400 - 9.500 metrik ton (MT) per bulan, di luar enam kecamatan di atas. Sedangkan, jumlah yang diusulkan untuk 17 kecamatan di Kotim setelah seluruhnya dikonversi dari minyak tanah ke gas adalah 16.000 - 18.000 MT.

Akan tetapi, yang berhak menentukan kuota akhirnya adalah Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas. Pihaknya hanya berharap agar kuota yang disetujui nantinya tak jauh dari usulan, agar kebutuhan masyarakat Kotim terhadap LPG 3 kg bisa terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, Sales Brand Manager Rayon II Kalteng PT Pertamina Niaga, Imam Rizki menyatakan pihaknya sebenarnya mendukung dilaksanakan konversi secara menyeluruh di Kotim. Hanya saja, pihaknya menunggu koordinasi pemerintah daerah dengan Dirjen Migas dan BPH Migas. Sebab, Dirjen Migas yang berwenang mengatur penyaluran maupun kuota LPG 3 kg melalui Pertamina. Sedangkan, BPH Migas yang mengatur penyaluran minyak tanah.

Baca juga: Bupati Kotim sampaikan rancangan KUA dan PPAS 2025

Untuk itu, diharapkan ada arahan dari Dirjen Migas untuk bisa menyalurkan di enam Kecamatan itu dan atau BPH Migas untuk melakukan penarikan kuota minyak tanahnya sehingga apabila sudah ada dua arahan tersebut kami dari Pertamina siap untuk menyalurkan elpiji ke 6 Kecamatan yang belum konversi.

"Kalau ada arahan dari Dirjen Migas untuk penyaluran dan BPH Migas melakukan penarikan kuota minyak tanahnya, maka kami dari Pertamina siap untuk menyalurkan LPG3 kg ke enam kecamatan yang belum konversi," sebutnya.

Ia menambahkan, alur pelaksanaan konversi rencananya akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Konversi ini tetap dilaksanakan serentak di enam kecamatan, tapi jumlah kuota LPG  3 kg yang disalurkan sedikit demi sedikit, sedangkan penarikan minyak tanah juga tidak sekaligus.

Setelah masyarakat sudah terbiasa, maka pasokan minyak tanah bisa dihentikan. Kondisi ini juga diharapkan memberikan efek domino terhadap stabilitas harga LPG.

"Dengan dibukanya konversi di enam kecamatan maka tidak perlu lagi mengambil kuota dari kecamatan lain. Karena ketersediaan pasokan sudah memadai," demikian Imam Rizki.

Baca juga: FKUB Kotim deklarasi dukung dan sukseskan Pilkada 2024

Baca juga: Pemkab Kotim berharap kedatangan mahasiswa KKN bantu kemajuan desa

Baca juga: Kerusakan jalan lingkar selatan Sampit timbulkan banyak kerugian