Benarkah Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina? Ini faktanya

Selasa, 4 Juni 2024 13:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut menghentikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016.

Namun, polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru. 

Baca juga: Hotman Paris sebut keluarga kecewa polisi hilangkan dua DPO pembunuhan Vina

Di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri.

Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X dengan hampir 100 ribu pengikut.

Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.

Baca juga: Polda Jabar sebut tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon

"Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab," demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali sampai Senin ini. 

Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri?
  Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina (X)

Penjelasan:
Putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut.

Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut. 

Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan. 

Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.

Baca juga: Polda Jabar : DPO kasus Vina Cirebon hanya tersangka Pegi

Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.

Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

Klaim: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina
Rating: Hoaks

Baca juga: Satu tersangka dalam kasus Vina menyamar jadi kuli bangunan

Baca juga: Tujuh terpidana kasus Vina dipindahkan ke Bandung

Baca juga: Salah satu DPO kasus Vina Cirebon berhasil ditangkap

Pewarta : Tim JACX
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ketum Bhayangkari tinjau dan hibur anak-anak korban erupsi Gunung Lewotobi

11 jam lalu

Pemerintah diminta perbanyak pelatihan penunjang UMKM

12 November 2024 15:06 Wib

Legislator Palangka Raya minta sosialisasi hak pilih gencar dilaksanakan

09 November 2024 16:53 Wib

Ketua Komisi III minta pemerintah pastikan kualitas program makan bergizi

08 November 2024 13:04 Wib

UMKM di Palangka Raya diminta miliki terus memperkuat daya saing

05 November 2024 13:44 Wib
Terpopuler

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala

DPRD Kotawaringin Timur - 08 November 2024 6:30 Wib

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib