Benarkah Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina? Ini faktanya

Selasa, 4 Juni 2024 13:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut menghentikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

Pembunuhan Vina dan Eky, awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016.

Namun, polisi merevisinya menjadi kasus pembunuhan saat melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi sebuah film. Kasusnya kembali bergulir, bahkan ada penangkapan tersangka baru. 

Baca juga: Hotman Paris sebut keluarga kecewa polisi hilangkan dua DPO pembunuhan Vina

Di tengah huru-hara pengungkapan pembunuhan Vina, beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri.

Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X dengan hampir 100 ribu pengikut.

Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian telah buntu dalam mengungkap kejadian itu.

Baca juga: Polda Jabar sebut tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon

"Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab," demikian isi keterangan dalam cuitan X yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali sampai Senin ini. 

Lantas, benarkah kasus pembunuhan Vina dihentikan oleh Kapolri?
  Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina (X)

Penjelasan:
Putusan Kapolri soal penutupan kasus Vina tidak benar. Tak ada informasi valid yang mendukung narasi tersebut.

Penyelidikan kasus Vina dipastikan tetap berlanjut. 

Bahkan, salah satu saksi telah dijadwalkan hadir di Mapolda Jawa Barat pada Senin (3/6). Saksi tersebut adalah kakak kandung dari tersangka Pegi Setiawan. 

Jika kasus pembunuhan Vina dihentikan pada Minggu, seharusnya pada Senin tidak ada lagi jadwal pemanggilan saksi.

Baca juga: Polda Jabar : DPO kasus Vina Cirebon hanya tersangka Pegi

Penghentian kasus Vina oleh Kapolri juga dirasa tak tepat karena Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.

Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

Klaim: Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina
Rating: Hoaks

Baca juga: Satu tersangka dalam kasus Vina menyamar jadi kuli bangunan

Baca juga: Tujuh terpidana kasus Vina dipindahkan ke Bandung

Baca juga: Salah satu DPO kasus Vina Cirebon berhasil ditangkap

Pewarta : Tim JACX
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024

30 June 2024 12:49 Wib

Antisipasi dampak kemarau pada produksi pertanian di Palangka Raya

29 June 2024 18:06 Wib

DPRD Palangka Raya minta pemeliharaan drainase dilakukan secara rutin

29 June 2024 17:58 Wib

Ketua DPRD: Putra daerah harus diutamakan dalam seleksi CASN di Palangka Raya

29 June 2024 7:04 Wib

Perlu ada upaya nyata selesaikan konflik agraria, kata Ketua DPRD Palangka Raya

28 June 2024 23:27 Wib
Terpopuler

Harga emas naik Rp5.000 jadi Rp1,365 juta per gram

Bisnis - 29 June 2024 14:12 Wib

Kontingen Barut ikuti enam cabang olahraga seleksi Prapopnas Kalteng

Kabar Daerah - 6 jam lalu

Jay ENHYPEN batasi penampilannya karena sakit lutut

Lifestyle - 27 June 2024 18:10 Wib

BMKG ingatkan pemda dan masyarakat Kalteng waspadai potensi hujan lebat dan angin kencang

Kabar Daerah - 02 July 2024 14:38 Wib

Pelaku UMKM untung besar dari kejurprov motoprix Pj Bupati Barsel

Kabar Daerah - 30 June 2024 21:34 Wib