Jakarta (ANTARA) - Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menilai kerja sama ASEAN dan Australia dalam program deradikalisasi dan reintegrasi mampu menekan terorisme di Indonesia secara keseluruhan.
"Program itu akan mampu merangkul kembali saudara sebangsa kita yang pernah tersesat untuk kembali ke tengah masyarakat dan membangun kembali kehidupannya di jalan yang benar," ujar anggota Kelompok Ahli BNPT RI Bidang Kerja sama Internasional Darmansjah Djumala dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Dengan adanya tren keterlibatan wanita dan anak-anak dalam tindakan kekerasan dan terorisme, dia berharap pemberdayaan remaja dalam program deradikaliasi berbentuk peningkatan keahlian teknis dalam bidang tertentu akan menghindarkan mereka dari jebakan jalan sesat yang mengarah pada tindakan terorisme.
BNPT RI menyelenggarakan Konferensi Ke-20 ASEAN Senior Officials Meeting (SOM) on Counter Terrorism dan Pertemuan Ke-3 ASEAN-Australia on Counter-Terrorism Dialogue di Jakarta pada tanggal 5—6 Juni 2024.
Djumala mengungkapkan bahwa konferensi tersebut telah berhasil menyetujui dua program peningkatan kapasitas, yaitu Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of Foreign Terrorist Fighters and their Families serta Workshop on Good Practice Approaches to Empower Youth and Enhance their Capacity to Prevent the Rise of Radicalisation and Violent Extremism.
Disponsori pemerintah Australia, kata dia, kedua program berfokus pada upaya saling tukar informasi dan praktik terbaik dalam program reintegrasi, rehabilitasi, deradikalisasi, dan repatriasi bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter) serta membantu anggota ASEAN dalam memberdayakan remaja agar tidak menjadi korban radikalisasi dan tindakan kekerasan.
Ia mengapresiasi inisiatif Australia untuk membuat program deradikalisasi dan reintegrasi napiter ke masyarakat.
Secara keseluruhan, lanjut dia, kedua pertemuan itu membahas kemajuan implementasi kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, baik internal antaranggota ASEAN maupun antara ASEAN dan Australia.
Djumala memerinci konferensi yang dihadiri oleh delegasi dari negara anggota ASEAN dan Timor Leste tersebut membahas kebijakan nasional masing-masing anggota ASEAN dalam bidang penanggulangan terorisme, terutama dalam implementasi ASEAN Plan of Action dalam mengatasi radikalisasi dan tindakan kekerasan sesuai dengan Bali Work Plan 2019—2025.
Pada forum dialog ASEAN-Australia, telah dibahas kemajuan implementasi kerja sama ASEAN-Australia dalam program rehabilitasi dan integrasi mantan napiter dan FTFs (foreign terrorist fighters/pejuang teroris asing) serta program pemberdayaan remaja agar terhindar dari radikalisasi dan tindakan kekerasan.
"Program itu akan mampu merangkul kembali saudara sebangsa kita yang pernah tersesat untuk kembali ke tengah masyarakat dan membangun kembali kehidupannya di jalan yang benar," ujar anggota Kelompok Ahli BNPT RI Bidang Kerja sama Internasional Darmansjah Djumala dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Dengan adanya tren keterlibatan wanita dan anak-anak dalam tindakan kekerasan dan terorisme, dia berharap pemberdayaan remaja dalam program deradikaliasi berbentuk peningkatan keahlian teknis dalam bidang tertentu akan menghindarkan mereka dari jebakan jalan sesat yang mengarah pada tindakan terorisme.
BNPT RI menyelenggarakan Konferensi Ke-20 ASEAN Senior Officials Meeting (SOM) on Counter Terrorism dan Pertemuan Ke-3 ASEAN-Australia on Counter-Terrorism Dialogue di Jakarta pada tanggal 5—6 Juni 2024.
Djumala mengungkapkan bahwa konferensi tersebut telah berhasil menyetujui dua program peningkatan kapasitas, yaitu Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of Foreign Terrorist Fighters and their Families serta Workshop on Good Practice Approaches to Empower Youth and Enhance their Capacity to Prevent the Rise of Radicalisation and Violent Extremism.
Disponsori pemerintah Australia, kata dia, kedua program berfokus pada upaya saling tukar informasi dan praktik terbaik dalam program reintegrasi, rehabilitasi, deradikalisasi, dan repatriasi bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter) serta membantu anggota ASEAN dalam memberdayakan remaja agar tidak menjadi korban radikalisasi dan tindakan kekerasan.
Ia mengapresiasi inisiatif Australia untuk membuat program deradikalisasi dan reintegrasi napiter ke masyarakat.
Secara keseluruhan, lanjut dia, kedua pertemuan itu membahas kemajuan implementasi kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, baik internal antaranggota ASEAN maupun antara ASEAN dan Australia.
Djumala memerinci konferensi yang dihadiri oleh delegasi dari negara anggota ASEAN dan Timor Leste tersebut membahas kebijakan nasional masing-masing anggota ASEAN dalam bidang penanggulangan terorisme, terutama dalam implementasi ASEAN Plan of Action dalam mengatasi radikalisasi dan tindakan kekerasan sesuai dengan Bali Work Plan 2019—2025.
Pada forum dialog ASEAN-Australia, telah dibahas kemajuan implementasi kerja sama ASEAN-Australia dalam program rehabilitasi dan integrasi mantan napiter dan FTFs (foreign terrorist fighters/pejuang teroris asing) serta program pemberdayaan remaja agar terhindar dari radikalisasi dan tindakan kekerasan.