Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, agar lebih berperan aktif dalam memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Permintaan itu disampaikan dirinya setelah merespon hasil berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023, yang menyebutkan penggunaan dana BOS di Kalteng banyak disalahgunakan ataupun peruntukannya tidak tepat.
"Yang pasti kami dari lembaga DPRD cukup prihatin, karena ini KPK RI langsung yang merilis data itu. Dana pendidikan seharusnya untuk membuat pendidikan lebih maju bukan malah disalahgunakan," kata Kuwu di Palangka Raya, Selasa.
Masalah tersebut tentunya menjadi catatan sekaligus pelajaran bagi pemerintah daerah, baik kabupaten dan kota. Ke depannya diharapkan persoalan ini tidak lagi terulang, sehingga seluruh lembaga terkait diminta lebih ketat dan aktif menjalankan mekamisme pengawasan.
Meski secara dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban, namun pemerintah melalui instansi teknisnya harus peka dengan berbagai kemungkinan kesalahan penggunaan anggaran tersebut.
"Saya minta pemerintah daerah supaya proaktif mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses secara tegas setiap tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana BOS ini," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan pengawasan ketat ini tidak sekadar bicara data ataupun penggunaan yang tetap sasaran, namun sebagai bagian penting untuk memajukan pendidikan di Kalteng, terutama peningkatan sarana dan prasana maupun fasilitas pendukung lainnya.
"Ini kaitannya dengan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, sehingga hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan harus betul-betul sesuai," demikian Kuwu Senilawati.
Permintaan itu disampaikan dirinya setelah merespon hasil berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023, yang menyebutkan penggunaan dana BOS di Kalteng banyak disalahgunakan ataupun peruntukannya tidak tepat.
"Yang pasti kami dari lembaga DPRD cukup prihatin, karena ini KPK RI langsung yang merilis data itu. Dana pendidikan seharusnya untuk membuat pendidikan lebih maju bukan malah disalahgunakan," kata Kuwu di Palangka Raya, Selasa.
Masalah tersebut tentunya menjadi catatan sekaligus pelajaran bagi pemerintah daerah, baik kabupaten dan kota. Ke depannya diharapkan persoalan ini tidak lagi terulang, sehingga seluruh lembaga terkait diminta lebih ketat dan aktif menjalankan mekamisme pengawasan.
Meski secara dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban, namun pemerintah melalui instansi teknisnya harus peka dengan berbagai kemungkinan kesalahan penggunaan anggaran tersebut.
"Saya minta pemerintah daerah supaya proaktif mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses secara tegas setiap tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana BOS ini," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan pengawasan ketat ini tidak sekadar bicara data ataupun penggunaan yang tetap sasaran, namun sebagai bagian penting untuk memajukan pendidikan di Kalteng, terutama peningkatan sarana dan prasana maupun fasilitas pendukung lainnya.
"Ini kaitannya dengan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, sehingga hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan harus betul-betul sesuai," demikian Kuwu Senilawati.