Bupati Kotim umumkan pengangkatan CASN dimulai Juni 2025

id Bupati Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Halikinnor, Kotawaringin Timur, Kalteng

Bupati Kotim umumkan pengangkatan CASN dimulai Juni 2025

Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati bersalaman dengan tenaga kontrak di lingkungan Setda Kotim pada acara halal bihalal pasca Lebaran, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemkab setempat akan dilaksanakan Juni 2025.

"Karena banyak usulan dari daerah dan kita juga butuh tenaga ini, akhirnya dibuat kebijakan dari pusat bahwa pertengahan tahun ini pengangkatan CASN boleh dilakukan. Untuk di Kotim, dilaksanakan pada Juni," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menunda pengangkatan CASN, baik itu CPNS maupun PPPK, hasil seleksi 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret 2025.

Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kemudian menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 pada 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN Kebutuhan Tahun 2024.

Di lingkungan Pemkab Kotim sendiri sebenarnya sempat melakukan pengangkatan terhadap 583 CASN, baik itu CPNS maupun PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024, pada 4 Maret 2025. Namun, dengan adanya kebijakan diatas, maka pengangkatan 583 CASN itu ditangguhkan dan dikembalikan ke tempat tugas sebelumnya. Kondisi ini pun menimbulkan kekecewaan dari banyak pihak, terutama CASN yang ditangguhkan pengangkatannya.

Halikinnor pun menegaskan hal ini merupakan kebijakan pusat, bukan dari daerah, dan karena anggaran untuk penggajian ASN itu berasal dari pusat sehingga pengangkatan CASN pun harus disesuaikan dengan kemampuan pusat.

"Kemarin sempat kalang kabut. Yang sudah diangkat ternyata ditangguhkan. Tapi hal ini berlaku se-Indonesia bukan Kotim saja. Karena anggarannya dari pusat dan adanya efisiensi anggaran ternyata mereka tidak bisa membayar gajinya, sehingga ditunda ke 2026," jelasnya.

Baca juga: Pejabat RSUD dr Murjani Sampit diharap lebih profesional dan inovatif

Halikinnor melanjutkan, CASN khususnya tenaga kontrak yang lolos seleksi 2024 tak perlu lagi galau, sebab BKN telah menerbitkan surat edaran baru terkait jadwal pengangkatan CASN.

Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024, menetapkan pengangkatan CPNS harus dilakukan paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat TMT 1 Oktober 2025.

Pemkab Kotim pun berupaya agar pengangkatan CASN itu bisa dilaksanakan sesegera mungkin dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan harapan kinerja di lingkungan pemerintah daerah bisa lebih optimal.

"Tentunya kita berharap setelah diangkat menjadi ASN, maka menjadi motivasi dan semangat untuk kinerja yang lebih baik lagi," demikian Halikinnor.

Baca juga: Bupati Kotim: Kurangnya pemahaman jadi penyebab urusan perizinan terhambat

Baca juga: Kenaikan harga emas pengaruhi inflasi di Sampit

Baca juga: DPRD Kotim minta Satpol PP perketat pengawasan kos-kosan


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.