Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi menilai, belum meratanya sarana prasarana dan tenaga guru di suatu satuan pendidikan dinilai menjadi faktor belum optimalnya penerapan zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palangka Raya.
“Padahal kebijakan zonasi dalam PPDB ini dimaksudkan pemerintah guna mengakomodir anak didik bersekolah di sekolah negeri yang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya di Palangka Raya, Senin.
Dirinya menjelaskan, dengan belum meratanya sarana dan prasara serta tenaga guru di satuan pendidikan, menjadi alasan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu.
Kondisi tersebut yang membuat stigma-stigma di Kota Palangka Raya terkait adanya sekolah-sekolah favorit sehingga berdampak pada kurangnya jumlah siswa di sekolah-sekolah lainnya.
"Ini memang harus menjadi PR besar bagi pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan, baik kualitas, sarana dan prasaran hingga tenaga guru," ucapnya.
Selama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membuat kebijakan terkait siswa-siswa yang diperbolehkan bersekolah di luar zonasi, yakni melalui jalur prestasi, dan jalur afirmasi serta jalur perpindahan tugas orang tua.
Namun nyatanya, lanjut Hasan, hal tersebut juga kerap menjadi kecemburuan sosial bagi siswa lainnya untuk bersekolah di sekolah-sekolah tertentu.
"Ini yang akhirnya dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi panitia PPDB atau pihak sekolah untuk melakukan korupsi atau pungutan liar, yakni dengan meloloskan siswa namun harus membayarkan sejumlah uang," ujarnya.
Lebih lanjut politisi partai Golkar ini meminta Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat benar-benar mencari solusi dalam permasalahan tersebut sehingga kualitas pendidikan di daerah ini dapat terus meningkat.
Dirinya juga meminta kepada para orang tua untuk dapat menyekolahkan anaknya sesuai dengan jalur zonasi masing-masing, para orang tua diminta untuk meyakini kemampuan anaknya dapat berkembang meski bersekolah di mana saja.
"Yakin saja, kalau anak itu memang memiliki kemampuan, pasti ia akan bisa berprestasi meskipun ia bersekolah di mana pun," demikian Hasan Busyairi.
“Padahal kebijakan zonasi dalam PPDB ini dimaksudkan pemerintah guna mengakomodir anak didik bersekolah di sekolah negeri yang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya di Palangka Raya, Senin.
Dirinya menjelaskan, dengan belum meratanya sarana dan prasara serta tenaga guru di satuan pendidikan, menjadi alasan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu.
Kondisi tersebut yang membuat stigma-stigma di Kota Palangka Raya terkait adanya sekolah-sekolah favorit sehingga berdampak pada kurangnya jumlah siswa di sekolah-sekolah lainnya.
"Ini memang harus menjadi PR besar bagi pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan, baik kualitas, sarana dan prasaran hingga tenaga guru," ucapnya.
Selama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membuat kebijakan terkait siswa-siswa yang diperbolehkan bersekolah di luar zonasi, yakni melalui jalur prestasi, dan jalur afirmasi serta jalur perpindahan tugas orang tua.
Namun nyatanya, lanjut Hasan, hal tersebut juga kerap menjadi kecemburuan sosial bagi siswa lainnya untuk bersekolah di sekolah-sekolah tertentu.
"Ini yang akhirnya dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi panitia PPDB atau pihak sekolah untuk melakukan korupsi atau pungutan liar, yakni dengan meloloskan siswa namun harus membayarkan sejumlah uang," ujarnya.
Lebih lanjut politisi partai Golkar ini meminta Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat benar-benar mencari solusi dalam permasalahan tersebut sehingga kualitas pendidikan di daerah ini dapat terus meningkat.
Dirinya juga meminta kepada para orang tua untuk dapat menyekolahkan anaknya sesuai dengan jalur zonasi masing-masing, para orang tua diminta untuk meyakini kemampuan anaknya dapat berkembang meski bersekolah di mana saja.
"Yakin saja, kalau anak itu memang memiliki kemampuan, pasti ia akan bisa berprestasi meskipun ia bersekolah di mana pun," demikian Hasan Busyairi.