DPRD Palangka Raya minta pemerintah maksimalkan pembayaran PBB

id Ketua DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi, DPRD Palangka Raya, Kalteng

DPRD Palangka Raya minta pemerintah maksimalkan pembayaran PBB

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, bersama jajaran anggota DPRD dari Dapil II, saat melakukan reses di kantor Kelurahan Menteng, beberapa waktu lalu. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar memaksimalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Dari hasil reses kami ke Kelurahan Palangka dan Menteng, para ketu RT sangat ingin terlibat dalam memaksimalkan pembayaran PBB. Namun ada beberapa kendala yang dihadapi para ketua RT," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Seperti yang dialami para ketua RT di Kelurahan Menteng, yang kerap menemukan rumah yang sudah berbeda pemilik sehingga hal itu menghambat tugas ketua RT saat mengantarkan kitir atau surat pemberitahuan PBB.

Selain itu, para ketua RT juga kerap menemukan sejumlah tower BTS yang telah menunggak PBB beberapa tahun, namun pada saat didatangi kantor pusatnya berada di luar Kota Palangka Raya.

"Jadi, mereka meminta Pemkot melakukan update data terkait wajib pajak PBB yang ada sehingga peran ketua RT lebih maksimal," ucapnya.

Tak hanya itu, para ketua RT juga pada saat mengantar kitir PBB ke rumah warga, alamat yang tertera tidak sesuai atau tidak jelas.

Subandi juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga diharapkan dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, agar berurutan di masing-masing RT.

"Karena ini cukup menyulitkan para ketua RT yang hendak mengantarkan SPT ke rumah warga. Kadang kala SPT yang diserahkan itu tidak berurutan sehingga ketua RT harus bekerja ekstra," ujarnya.

Baca juga: Warga Kelurahan Kereng Bangkirai minta pengerukan Sungai Sebangau

Sementara, ujar Subandi, para ketua RT di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sangat ingin berpartisipasi dalam memaksimalkan pemungutan PBB tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, para ketua RT meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengedukasi apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan para ketua RT dalam memaksimalkan pungutan PBB.

"Nanti kami akan melakukan rapat kerja bersama dengan BPPRD Kota Palangka Raya yang akan difasilitasi oleh komisi I DPRD, sehingga kedepan sektor PBB ini bisa lebih maksimal," demikian Subandi.

Baca juga: Warga Kelurahan Menteng minta normalisasi drainase

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta revitalisasi taman kota di Kelurahan Palangka

Baca juga: Pemkot - DPRD Palangka Raya sepakati empat perda jadi perda