Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait meningkatnya kejadian serangan buaya terhadap manusia.
“Banyak laporan masyarakat terkait predator buaya. Bahkan buaya sudah menampakkan diri di Pantai Ujung Pandaran. Pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan KKP untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, karena kewenangan sudah berpindah dari BKSDA ke KKP,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur di Sampit, Jumat.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, bahwa langkah tersebut dinilai mendesak karena kewenangan penanganan satwa liar perairan kini telah sepenuhnya berada di bawah KKP.
Peralihan kewenangan penanganan buaya muara itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sejak Agustus 2024, seluruh pengelolaan satwa liar di wilayah perairan resmi dikelola KKP, bukan lagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sementara itu, Kotim tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat risiko tinggi konflik manusia dan buaya. Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat sudah terjadi enam kasus serangan buaya, bahkan dua di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: DPRD Kotim masih tunggu respons Agrinas terkait lahan koperasi
Kondisi ini membuat DPRD menilai perlunya langkah penanganan lebih sistematis dan terukur. Untuk itu, ia menilai perlu adanya unit kerja dari KKP yang bertugas di Kotim.
“Harus diupayakan adanya perwakilan KKP ditugaskan di Kotim. Jika tidak memungkinkan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani konflik buaya sekaligus merumuskan langkah pencegahannya,” ujarnya.
Rudianur menegaskan, rangkaian kasus serangan buaya terhadap manusia harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah taktis bersama KKP untuk mencegah korban berikutnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pasca kejadian, tetapi juga memperkuat mitigasi mulai dari pendataan habitat buaya, pemasangan papan peringatan, patroli sungai, hingga edukasi kepada masyarakat wilayah rawan.
Upaya terencana dan kolaboratif dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko serangan predator air tersebut di masa mendatang.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya reaktif setelah ada korban, tetapi lebih mengutamakan pencegahan kolaboratif untuk meminimalkan risiko serangan predator di masa depan,” demikian Rudianur.
Baca juga: Fraksi Gerindra Kotim dorong percepatan Raperda Pencegahan Perumahan Kumuh
Baca juga: Disbudpar Kotim imbau masyarakat lebih bijak saat berwisata
Baca juga: Dinsos Kotim ingatkan terindikasi judol bisa gugurkan status penerima bansos
