Pemkot Palangka Raya diminta revitalisasi taman kota di Kelurahan Palangka

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi, DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng

Pemkot Palangka Raya diminta revitalisasi taman kota di Kelurahan Palangka

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (tengah), pada saat memimpin reses Dapil Palangka Raya II di kantor Kelurahan Palangka, Selasa (15/4). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengaku ada mendapat aspirasi dari warga di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, terkait adanya permintaan melakukan revitalisasi taman kota di kelurahan setempat.

"Di Kelurahan Palangka ini terdapat sejumlah taman yang telah dibangun sedemikian rupa, seperti Taman Lansia dan Taman di Jalan Kinibalu. Namun kini belum terawat dengan baik," kata Subandi saat menggelar reses, Selasa.

Dia mengungkapkan, revitalisasi taman penting dilakukan sebagai salah satu sarana rekreasi warga serta ruang terbuka hijau. Apalagi selama ini warga mengandalkan dua taman tersebut untuk mengajak anaknya serta para lansia untuk bermain dan berolahraga, seperti jalan kaki atau kardio.

"Jadi, saya meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya segera merawat taman-taman kota agar kembali hidup dan ramai," ucapnya.

Selain itu, dalam reses daerah pemilihan Palangka Raya II, di kantor Kelurahan Palangka tersebut, Subandi mengungkapkan, adanya rencana pemerintah kota untuk merelokasi tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di Jalan Batu Suli.

Legislator Palangka Raya ini pun meminta kepada warga melalui para RT, agar menyiapkan lokasi atau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan depo sampah.

"Selama ini TPS yang berada di dekat muara Jalan Batu Suli itu cukup mengganggu aktivitas lalu lintas warga. Kami harapkan ini bisa segera dilakukan," ujar Subandi.

Baca juga: Pejabat utama Kota Palangka Raya selesaikan pelaporan LHKPN

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, aspirasi dari warga ini akan dirapatkan kembali bersama jajaran anggota DPRD untuk menentukan program-program yang bersifat mendesak. Kemudian, hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga nantinya dapat direalisasikan.

"Yang pasti kami selaku anggota DPRD berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar direalisasikan dan di tiap tahunnya di masing-masing kelurahan terdapat satu perkembangan pembangunan," demikian Subandi.

Baca juga: Pemkot - DPRD Palangka Raya sepakati empat perda jadi perda

Baca juga: Pemkot Palangka Raya siapkan lahan pembangunan SMA Unggulan Garuda

Baca juga: DPRD Palangka Raya tetapkan empat raperda jadi perda