Benarkah Pegi Setiawan dilepaskan karena korban salah tangkap pada akhir Mei?

Senin, 24 Juni 2024 12:36 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Sebuah unggahan di Facebook menarasikan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kembali dilepaskan karena polisi mengakui salah tangkap.

Unggahan tersebut disertai dengan tangkapan layer video di YouTube yang menarasikan Egi dilepaskan oleh pengacara Hotman Paris.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Salah tangkap nih ?! Egi palsu resmi dilepaskan semoga aja bener ini britanya ,.

Polisi salah tangkap lagi untungnya belum disetrum”

Namun, benarkah Egi, tersangka kasus Vina, dilepaskan karena korban salah tangkap?

 
  Unggahan yang menarasikan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina, dilepaskan karena korban salah tangkap pada akhir Mei. Faktanya, sidang praperadilan tersebut baru akan digelar pada Senin (24/6). Belum ada informasi resmi mengenai tersangka kasus Vina tersebut dilepas karena salah tangkap. (Facebook) Penjelasan:

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dan berhasil ditangkap pada Selasa (21/5).

Baca juga: Polda Jabar sebut tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan saat proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut dikarenakan pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016, dilansir dari ANTARA.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih, dilansir dari ANTARA mengungkapkan sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Senin (24/6) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam. Sebelumnya, pada Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar 24 Juni

Pewarta : Tim JACX
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku

29 July 2024 15:24 Wib

Benarkah Pegi Setiawan dihukum mati pada 5 Juli? Ini faktanya

11 July 2024 9:21 Wib

Pegi Setiawan akhirnya bebas dan keluar dari tahanan Polda Jabar

09 July 2024 9:26 Wib

Polda Jawa Barat segera bebaskan Pegi Setiawan

08 July 2024 18:37 Wib

Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar 24 Juni

20 June 2024 15:26 Wib
Terpopuler

VinDes dampingi SBY melukis pada Pestapora 2024

Lifestyle - 23 September 2024 9:31 Wib

Nomor urut sama dengan presiden terpilih, Sanidin-Siyono anggap nomor keberuntungan

Kabar Daerah - 24 September 2024 15:03 Wib

Nomor urut 4 diyakini bawa kemenangan bagi ASRI di Pilkada Kalteng

Kabar Daerah - 25 September 2024 20:43 Wib

DPRD minta Pemkot Palangka Raya gencar beri peringatan dini terkait cacar monyet

Kabar Daerah - 26 September 2024 21:48 Wib

KPU tetapkan DPT Pilkada Kalteng sebanyak 1,9 Juta lebih

Kabar Daerah - 23 September 2024 9:44 Wib