Puruk Cahu (ANTARA) - Legislator Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Akhirudin mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar lebih serius dalam menjaga, mengamankan, dan memelihara aset berupa lahan maupun bangunan milik daerah.
"Terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tidak sesuai peruntukannya," kata Akhirudin di Puruk Cahu, Senin (24/6).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan saat ini masih ada rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun, maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
Dijelaskan Akhirudin misal nanti lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir diminta untuk segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.
"Hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat," kata Akhirudin.
Menurut anggota Komisi II DPRD Murung Raya itu, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga. Begitu juga, dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah," demikian Akhirudin.
Baca juga: DPRD Mura dukung DKOP berasama organisasi kepemudaan kembangkan usaha kreatif
Baca juga: Junjung tinggi nilai toleransi, Heriyus salurkan tiga ekor hewan qurban
Baca juga: Perkuat pendidikan agama, Wakil Ketua II DPRD Mura sumbang puluhan Al Quran
Baca juga: Disdukcapil Murung Raya diminta tingkatkan kualitas pelayanan
"Terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tidak sesuai peruntukannya," kata Akhirudin di Puruk Cahu, Senin (24/6).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan saat ini masih ada rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun, maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
Dijelaskan Akhirudin misal nanti lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir diminta untuk segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.
"Hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat," kata Akhirudin.
Menurut anggota Komisi II DPRD Murung Raya itu, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga. Begitu juga, dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah," demikian Akhirudin.
Baca juga: DPRD Mura dukung DKOP berasama organisasi kepemudaan kembangkan usaha kreatif
Baca juga: Junjung tinggi nilai toleransi, Heriyus salurkan tiga ekor hewan qurban
Baca juga: Perkuat pendidikan agama, Wakil Ketua II DPRD Mura sumbang puluhan Al Quran
Baca juga: Disdukcapil Murung Raya diminta tingkatkan kualitas pelayanan