Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off yang artinya langsung aktif jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dengan UHC Non Cut Off dapat memberikan kepastian layanan kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Jumat.
Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan telah menandatangani rencana kerja oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Kepala Dinas Kesehatan setempat Pariadi AR, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Suparmi A Aspian serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin pada Rabu (26/6).
Dalam Rencana Kerja (Perjanjian Kerja Sama) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Kesehatan sebanyak 46.453 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU & BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.
Saat ini terdata dari 159.735 jiwa penduduk Kabupaten Barito Utara yang telah menjadi peserta JKN mencapai 159.297 jiwa (99,73 persen), dengan peserta yang berstatus aktif sebanyak 120.826 jiwa (75,64 persen).
“Yang terpenting dengan UHC Non Cut Off ini, bagi masyarakat di daerah ini yang belum terdaftar dan saat didaftarkan menjadi tanggungan Pemkab Barito Utara maka akan mendapat kepastian layanan kesehatan,” kata Muhlis.
Dia mengatakan dengan status UHC Non Cut Off, masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN maupun peserta JKN yang non aktif, jika yang bersangkutan didaftarkan menjadi peserta PBPU & BP Pemda yang iurannya dibayarkan Pemkab Barito Utara.
"Maka kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu dan berhak untuk mendapatkan hak pelayanan di ruang kelas 3," kata dia.
Sejalan dengan capaian tersebut, pihak BPJS Kesehatan mengapresiasi dukungan dan komitmen yang tinggi dari Pemkab Barito Utara, dengan UHC Non Cut Off akan mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu sebagai kepastian dan perlindungan resiko finansial bagi masyarakat saat ingin berobat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada jajaran Pemkab Barito Utara yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN, melalui kolaborasi baik dari jajaran Dinas Kesehatan Barito Utara, Dinas Sosial PMD, dan pemangku kepentingan lainnya, Pemkab Barito Utara yang sebelumnya telah mencapai UHC Cut Off, sekarang menjadi UHC Non Cut Off,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin didampingi Kepala Bagian Kepesertaan, Istiari Hardini.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat Pariadi AR menyampaikan diperlukan upaya dan kolaborasi bersama untuk terus melakukan pembaharuan data bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Utara agar seiring dengan bertambahnya cakupan kepesertaan juga diiringi dengan peningkatan validitas data berdasarkan kondisi data kependudukan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A. Aspian yang mengharapkan dengan adanya capaian UHC Non Cut Off, mulai dari pemangku kepentingan hingga pemerintahan di tingkat desa.
"Ini dapat terus didorong peningkatan validitas data melalui pelaporan data kependudukan oleh pemerintahan desa setempat terkait adanya perubahan data baik penambahan data dan pengurangan karena ada warganya yang pindah domisili keluar daerah maupun meninggal dunia," kata Suparmi.
"Dengan UHC Non Cut Off dapat memberikan kepastian layanan kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Jumat.
Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan telah menandatangani rencana kerja oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Kepala Dinas Kesehatan setempat Pariadi AR, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Suparmi A Aspian serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin pada Rabu (26/6).
Dalam Rencana Kerja (Perjanjian Kerja Sama) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Kesehatan sebanyak 46.453 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU & BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.
Saat ini terdata dari 159.735 jiwa penduduk Kabupaten Barito Utara yang telah menjadi peserta JKN mencapai 159.297 jiwa (99,73 persen), dengan peserta yang berstatus aktif sebanyak 120.826 jiwa (75,64 persen).
“Yang terpenting dengan UHC Non Cut Off ini, bagi masyarakat di daerah ini yang belum terdaftar dan saat didaftarkan menjadi tanggungan Pemkab Barito Utara maka akan mendapat kepastian layanan kesehatan,” kata Muhlis.
Dia mengatakan dengan status UHC Non Cut Off, masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN maupun peserta JKN yang non aktif, jika yang bersangkutan didaftarkan menjadi peserta PBPU & BP Pemda yang iurannya dibayarkan Pemkab Barito Utara.
"Maka kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu dan berhak untuk mendapatkan hak pelayanan di ruang kelas 3," kata dia.
Sejalan dengan capaian tersebut, pihak BPJS Kesehatan mengapresiasi dukungan dan komitmen yang tinggi dari Pemkab Barito Utara, dengan UHC Non Cut Off akan mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu sebagai kepastian dan perlindungan resiko finansial bagi masyarakat saat ingin berobat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada jajaran Pemkab Barito Utara yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN, melalui kolaborasi baik dari jajaran Dinas Kesehatan Barito Utara, Dinas Sosial PMD, dan pemangku kepentingan lainnya, Pemkab Barito Utara yang sebelumnya telah mencapai UHC Cut Off, sekarang menjadi UHC Non Cut Off,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin didampingi Kepala Bagian Kepesertaan, Istiari Hardini.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat Pariadi AR menyampaikan diperlukan upaya dan kolaborasi bersama untuk terus melakukan pembaharuan data bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Utara agar seiring dengan bertambahnya cakupan kepesertaan juga diiringi dengan peningkatan validitas data berdasarkan kondisi data kependudukan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A. Aspian yang mengharapkan dengan adanya capaian UHC Non Cut Off, mulai dari pemangku kepentingan hingga pemerintahan di tingkat desa.
"Ini dapat terus didorong peningkatan validitas data melalui pelaporan data kependudukan oleh pemerintahan desa setempat terkait adanya perubahan data baik penambahan data dan pengurangan karena ada warganya yang pindah domisili keluar daerah maupun meninggal dunia," kata Suparmi.