Kuala Kapuas (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi langsung memimpin peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat di Kabupaten Kapuas Tahun 2024, di Aula Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Selasa.
"Terima kasih kepada Dinas Kesehatan atas upayanya, sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten ini dapat mencapai 100 persen berdasarkan data penduduk semester I tahun 2023 terhitung bulan Juni 2024," kata Erlin Hardi.
Menurut dirinya, dengan capaian tersebut, kabupaten setempat sudah mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu.
Ditambah lagi, masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas/ Rumah Sakit dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh Pemkab Kapuas di hari yang sama.
"Keberadaan UHC ini pun semakin memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kapuas," ujarnya.
Bagi Pj Bupati Kapuas itu, kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di Kapuas, sehingga sangat perlu dibarengi dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Baca juga: DPMD Kapuas optimalkan posyandu desa dan kelurahan
Dirinya pun berharap BPJS kesehatan selaku pengelola program jaminan kesehatan di bidang kesehatan, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berpartisipasi mendukung program- program pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam mensukseskan pembangunan masyarakat di daerah setempat.
Dalam peluncuran itu, turut hadir Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, para Kepala OPD terkait, kepala BPJS Palangka Raya dan Kepala BPJS Kuala Kapuas, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas.
Baca juga: 1.210 anggota BPD dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya
Baca juga: Kapuas kirim 200 orang peserta ikuti Pesparawi XVII di Pulang Pisau
Baca juga: Pj Bupati terima berbagai usulan warga Anjir Mambulau Barat
"Terima kasih kepada Dinas Kesehatan atas upayanya, sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten ini dapat mencapai 100 persen berdasarkan data penduduk semester I tahun 2023 terhitung bulan Juni 2024," kata Erlin Hardi.
Menurut dirinya, dengan capaian tersebut, kabupaten setempat sudah mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu.
Ditambah lagi, masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas/ Rumah Sakit dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh Pemkab Kapuas di hari yang sama.
"Keberadaan UHC ini pun semakin memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kapuas," ujarnya.
Bagi Pj Bupati Kapuas itu, kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di Kapuas, sehingga sangat perlu dibarengi dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Baca juga: DPMD Kapuas optimalkan posyandu desa dan kelurahan
Dirinya pun berharap BPJS kesehatan selaku pengelola program jaminan kesehatan di bidang kesehatan, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berpartisipasi mendukung program- program pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam mensukseskan pembangunan masyarakat di daerah setempat.
Dalam peluncuran itu, turut hadir Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, para Kepala OPD terkait, kepala BPJS Palangka Raya dan Kepala BPJS Kuala Kapuas, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas.
Baca juga: 1.210 anggota BPD dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya
Baca juga: Kapuas kirim 200 orang peserta ikuti Pesparawi XVII di Pulang Pisau
Baca juga: Pj Bupati terima berbagai usulan warga Anjir Mambulau Barat