Kasongan, Katingan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mewujudkan layanan berkeadilan dan merata bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah setempat.
Pj Bupati Katingan Saiful di Kasongan, kemarin, mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas kurang lebih delapan bulan, disadari masih belum maksimal dalam memenuhi seluruh harapan masyarakat ataupun oleh pihak lainnya.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf. Mudah-mudahan di masa yang akan datang bisa kita perbaiki, sehingga keadilan yang sesungguhnya dapat kita tegakkan bersama-sama di Kabupaten Katingan," kata Saiful.
Pernyataan itu diungkapkan dia menanggapi pernyataan Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Katingan Sarnadie D Uga yang mengharapkan pemerintah selalu menerapkan asas keadilan dan hak yang sama bagi warga Hindu Kaharingan.
"Kami patut menyampaikan permohonan maaf khususnya saudaraku umat Hindu Kaharingan. Semoga di masa yang akan datang kita bisa bersama-sama membangun Katingan lebih maju dan menciptakan rasa keadilan sesuai yang diharapkan oleh semuanya," katanya.
Baca juga: Ketua LPT-IK Katingan ajak warga Kaharingan cerdas pilih pemimpin di Pilkada 2024
Ketua LPT-IK Sarnadie D Uga mengatakan, pada waktu lalu pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Katingan agar memberikan tempat atau ruang sekretariat bagi umat Hindu Kaharingan secara layak.
"Maksudnya dalam artian menjadi satu kesatuan dengan menggunakan ikon daerah. Sehingga kami berkeinginan satu tempat yang sama seperti umat beragama lainnya. Namun pada saat bermohon kami ditolak, tentu kami merasa kurang nyaman dari tempat yang diharapkan," katanya.
Dia menerangkan, saat ini lokasi Sekretariat LPT-IK Kabupaten Katingan berada di Jalan Soekarno Hatta Km 5, Kasongan-Tumbang Samba. Sehingga berada jauh pada kawasan perkantoran atau pusat Pemerintahan Kabupaten Katingan.
"Sekali lagi kami harapkan kedepan adanya keadilan yang sama. Jadi kami sebagai warga umat Hindu Kaharingan juga mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya untuk diperhatikan oleh pemerintah," kata Sarnadie.
Baca juga: Pemkab Katingan kirimkan 220 orang pada Pesparawi XVII Provinsi Kalteng
Baca juga: Presiden segera kirim alat medis modern ke RSUD Mas Amsyar Kasongan
Baca juga: Penjabat Bupati Katingan: Kunjungan presiden berdampak pada kemajuan pembangunan
Pj Bupati Katingan Saiful di Kasongan, kemarin, mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas kurang lebih delapan bulan, disadari masih belum maksimal dalam memenuhi seluruh harapan masyarakat ataupun oleh pihak lainnya.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf. Mudah-mudahan di masa yang akan datang bisa kita perbaiki, sehingga keadilan yang sesungguhnya dapat kita tegakkan bersama-sama di Kabupaten Katingan," kata Saiful.
Pernyataan itu diungkapkan dia menanggapi pernyataan Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Katingan Sarnadie D Uga yang mengharapkan pemerintah selalu menerapkan asas keadilan dan hak yang sama bagi warga Hindu Kaharingan.
"Kami patut menyampaikan permohonan maaf khususnya saudaraku umat Hindu Kaharingan. Semoga di masa yang akan datang kita bisa bersama-sama membangun Katingan lebih maju dan menciptakan rasa keadilan sesuai yang diharapkan oleh semuanya," katanya.
Baca juga: Ketua LPT-IK Katingan ajak warga Kaharingan cerdas pilih pemimpin di Pilkada 2024
Ketua LPT-IK Sarnadie D Uga mengatakan, pada waktu lalu pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Katingan agar memberikan tempat atau ruang sekretariat bagi umat Hindu Kaharingan secara layak.
"Maksudnya dalam artian menjadi satu kesatuan dengan menggunakan ikon daerah. Sehingga kami berkeinginan satu tempat yang sama seperti umat beragama lainnya. Namun pada saat bermohon kami ditolak, tentu kami merasa kurang nyaman dari tempat yang diharapkan," katanya.
Dia menerangkan, saat ini lokasi Sekretariat LPT-IK Kabupaten Katingan berada di Jalan Soekarno Hatta Km 5, Kasongan-Tumbang Samba. Sehingga berada jauh pada kawasan perkantoran atau pusat Pemerintahan Kabupaten Katingan.
"Sekali lagi kami harapkan kedepan adanya keadilan yang sama. Jadi kami sebagai warga umat Hindu Kaharingan juga mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya untuk diperhatikan oleh pemerintah," kata Sarnadie.
Baca juga: Pemkab Katingan kirimkan 220 orang pada Pesparawi XVII Provinsi Kalteng
Baca juga: Presiden segera kirim alat medis modern ke RSUD Mas Amsyar Kasongan
Baca juga: Penjabat Bupati Katingan: Kunjungan presiden berdampak pada kemajuan pembangunan