Muara Teweh (ANTARA) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2024 dengan menegakkan hukum lalu lintas pada prioritas tujuh pelanggaran.
Ketujuh pelanggaran itu antara lain menggunakan hp, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024, secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma saat memimpin apel gelar pasukan di Muara Teweh, Senin.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan apel gelar pasukan yang diadakan ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
Polri melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan di tingkat Polda dan Polres dengan sandi "Operasi Patuh 2024”, adapun tema Operasi Patuh 2024 adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
"Dari data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda Kalteng pada 2023 sebanyak 1.148 kejadian," katanya.
Kejadian itu, katanya, dengan korban meninggal dunia 399 orang, luka berat 148 orang, luka ringan 1.277 orang, dibandingkan pada 2022 sebanyak 936 kejadian, terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23 persen.
Dijelaskan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2023 sejumlah 4.637 pelanggaran, dibandingkan 2022 sejumlah 18.075 pelanggaran sehingga terjadi penurunan sejumlah 13.438 pelanggaran atau menurun hampir 74 persen.
"Polda Kalteng dan jajaran serta stakeholder terkait akan mengambil beberapa langkah dalam menghadapi momen besar ini, antara lain yaitu melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif," kata dia.
Kemudian memberikan edukasi tentang Kamseltibcarlantas melalui on air live di radio dan tv. Melakukan binluh kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik dan media online, serta melaksanakan patroli dialogis ke tempat keramaian masyarakat.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Barito Utara menekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
"Selalu memanjatkan doa agar operasi patuh tahun 2024 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat," demikian Kapolres Barito Utara.
Ketujuh pelanggaran itu antara lain menggunakan hp, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024, secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma saat memimpin apel gelar pasukan di Muara Teweh, Senin.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan apel gelar pasukan yang diadakan ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
Polri melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan di tingkat Polda dan Polres dengan sandi "Operasi Patuh 2024”, adapun tema Operasi Patuh 2024 adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
"Dari data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda Kalteng pada 2023 sebanyak 1.148 kejadian," katanya.
Kejadian itu, katanya, dengan korban meninggal dunia 399 orang, luka berat 148 orang, luka ringan 1.277 orang, dibandingkan pada 2022 sebanyak 936 kejadian, terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23 persen.
Dijelaskan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2023 sejumlah 4.637 pelanggaran, dibandingkan 2022 sejumlah 18.075 pelanggaran sehingga terjadi penurunan sejumlah 13.438 pelanggaran atau menurun hampir 74 persen.
"Polda Kalteng dan jajaran serta stakeholder terkait akan mengambil beberapa langkah dalam menghadapi momen besar ini, antara lain yaitu melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif," kata dia.
Kemudian memberikan edukasi tentang Kamseltibcarlantas melalui on air live di radio dan tv. Melakukan binluh kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik dan media online, serta melaksanakan patroli dialogis ke tempat keramaian masyarakat.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Barito Utara menekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
"Selalu memanjatkan doa agar operasi patuh tahun 2024 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat," demikian Kapolres Barito Utara.