Cianjur (ANTARA) - Aparat gabungan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama TNI/Polri musnahkan puluhan pohon kecubung di Kecamatan Mande, dengan cara dibakar sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan untuk mabuk.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar di Cianjur Rabu, mengatakan pemusnahan pohon Kecubung dengan cara ditebang dan dibakar dilakukan bersama termasuk warga pemilik lahan dimana pohon kecubung tumbuh dengan sendirinya.
"Kami juga melakukan sosialisasi pada masyarakat soal bahaya dari mengkonsumsi kecubung yang dampaknya sangat berbahaya termasuk mengalami gangguan jiwa seperti yang terjadi di wilayah timur Indonesia tepatnya di Banjarmasin-Kalsel," katanya.
Meski ada yang menggunakan kecubung untuk pengobatan, tutur dia, harus berkonsultasi dengan pihak berwenang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, serta meminta warga untuk melaporkan jika melihat ada pohon kecubung di lingkungannya untuk dimusnahkan.
Pemusnahan pohon kecubung yang tertanam di lahan milik warga akan rutin dilakukan sebagai upaya antisipasi tidak disalah gunakan terutama untuk mabuk-mabuk-kan karena dapat mengganggu kejiwaan penggunanya termasuk dapat menyebabkan kematian.
"Bagi warga yang mendapati keberadaan pohon kecubung dapat memusnahkan sendiri dengan cara ditebang dan dibakar atau melaporkan ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara sekitar 30 pohon kecubung yang ada di sebidang tanah milik warga di Kampung Nyalindung Desa Ciandam, Kecamatan Mande, dimusnahkan aparat gabungan untuk mencegah penyalahgunaan karena hal tersebut pernah terjadi beberapa waktu lalu.
"Sudah ada kejadian yang mabuk karena kecubung sehingga menyebabkan halusinasi seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah mengonsumsi buah berduri itu," kata pemilik lahan Ahmad (48).
Puluhan pohon Kecubung yang sudah berbuah tersebut tumbuh liar dan tidak ada yang menanam dengan sengaja, bahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pihaknya meminta aparat untuk memusnahkan pohon tersebut.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar di Cianjur Rabu, mengatakan pemusnahan pohon Kecubung dengan cara ditebang dan dibakar dilakukan bersama termasuk warga pemilik lahan dimana pohon kecubung tumbuh dengan sendirinya.
"Kami juga melakukan sosialisasi pada masyarakat soal bahaya dari mengkonsumsi kecubung yang dampaknya sangat berbahaya termasuk mengalami gangguan jiwa seperti yang terjadi di wilayah timur Indonesia tepatnya di Banjarmasin-Kalsel," katanya.
Meski ada yang menggunakan kecubung untuk pengobatan, tutur dia, harus berkonsultasi dengan pihak berwenang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, serta meminta warga untuk melaporkan jika melihat ada pohon kecubung di lingkungannya untuk dimusnahkan.
Pemusnahan pohon kecubung yang tertanam di lahan milik warga akan rutin dilakukan sebagai upaya antisipasi tidak disalah gunakan terutama untuk mabuk-mabuk-kan karena dapat mengganggu kejiwaan penggunanya termasuk dapat menyebabkan kematian.
"Bagi warga yang mendapati keberadaan pohon kecubung dapat memusnahkan sendiri dengan cara ditebang dan dibakar atau melaporkan ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara sekitar 30 pohon kecubung yang ada di sebidang tanah milik warga di Kampung Nyalindung Desa Ciandam, Kecamatan Mande, dimusnahkan aparat gabungan untuk mencegah penyalahgunaan karena hal tersebut pernah terjadi beberapa waktu lalu.
"Sudah ada kejadian yang mabuk karena kecubung sehingga menyebabkan halusinasi seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah mengonsumsi buah berduri itu," kata pemilik lahan Ahmad (48).
Puluhan pohon Kecubung yang sudah berbuah tersebut tumbuh liar dan tidak ada yang menanam dengan sengaja, bahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pihaknya meminta aparat untuk memusnahkan pohon tersebut.