Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melaksanakan evaluasi kegiatan pembangunan daerah sebagai langkah penting dan strategis dalam upaya peningkatan koordinasi serta melihat pencapaian kinerja perangkat daerah sampai triwulan II 2024.
“Kami mengevaluasi pencapaian dari setiap program,kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan usai membuka rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (rakordalev) kegiatan pembangunan daerah triwulan II 2024 yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim, baik dinas, badan hingga kecamatan.
Ia menjelaskan, evaluasi pencapaian pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan pada target yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2024.
Beberapa hal yang menjadi fokus pihaknya dalam evaluasi tersebut ialah realisasi belanja, pendapatan, dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa yang pada triwulan II 2024 ini ditargetkan telah mencapai 50 persen, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
“Ada beberapa realisasi yang masih kecil, di antaranya pendapatan asli daerah yang baru 21,40 persen, begitu juga dengan belanja modal baru 9,51 persen. Hal ini yang perlu dievaluasi oleh OPD, apa masalahnya dan bagaimana langkah selanjutnya,” ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 20 SD Baamang ikuti gebyar merdeka pameran hasil karya
Selain itu, realisasi DAK fisik dan non fisik juga terbilang rendah, yakni 1,82 persen dan 29,53 persen. Akan tetapi untuk realisasi DAK ini ia masih cukup optimis, karena biasanya pada akhir tahun realisasi DAK berkisar 90-98 persen. Sedangkan, untuk realisasi dana desa sudah melampaui target dengan capaian 60,43 persen.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim ini juga mengingat bahwa pada Agustus 2024 akan memasuki tahap perubahan APBD.
Oleh sebab itu, kepala OPD diharapkan lebih teliti dan cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan dan disesuaikan agar nantinya dapat terlaksana sesuai dengan target yang ingin dicapai dan segera menyelesaikan penyusunan perubahan rencana kerja (Renja) 2024.
“Evaluasi pada triwulan ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan dan target-target yang direncanakan agar bisa tercapai,” pesannya.
Setiap OPD diminta melakukan upaya-upaya sesuai tanggungjawab dan kewenangan masing-masing untuk dapat meningkatkan pendapatan, karena dari pendapatan itulah yang digunakan untuk belanja OPD.
Ia menyampaikan, bahwa kedepannya penggunaan pendapatan tidak boleh lagi dicampur adukan. Contohnya, anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) hanya boleh digunakan sesuai peruntukan DBH, tidak boleh dialihkan untuk yang lain.
Fajrurrahman juga berpesan kepada seluruh OPD agar menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan dengan target pembangunan ekonomi Kotim, supaya sejalan dengan upaya penanggulangan angka kemiskinan, mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan menekan inflasi.
Baca juga: Disdik Kotim telusuri isu pungli biaya meja kursi sekolah
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu pembangunan empat kamar mandi di Desa Tanah Putih
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu usaha perikanan untuk tingkatkan perekonomian masyarakat
“Kami mengevaluasi pencapaian dari setiap program,kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan usai membuka rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (rakordalev) kegiatan pembangunan daerah triwulan II 2024 yang dilaksanakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim, baik dinas, badan hingga kecamatan.
Ia menjelaskan, evaluasi pencapaian pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan pada target yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2024.
Beberapa hal yang menjadi fokus pihaknya dalam evaluasi tersebut ialah realisasi belanja, pendapatan, dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa yang pada triwulan II 2024 ini ditargetkan telah mencapai 50 persen, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
“Ada beberapa realisasi yang masih kecil, di antaranya pendapatan asli daerah yang baru 21,40 persen, begitu juga dengan belanja modal baru 9,51 persen. Hal ini yang perlu dievaluasi oleh OPD, apa masalahnya dan bagaimana langkah selanjutnya,” ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 20 SD Baamang ikuti gebyar merdeka pameran hasil karya
Selain itu, realisasi DAK fisik dan non fisik juga terbilang rendah, yakni 1,82 persen dan 29,53 persen. Akan tetapi untuk realisasi DAK ini ia masih cukup optimis, karena biasanya pada akhir tahun realisasi DAK berkisar 90-98 persen. Sedangkan, untuk realisasi dana desa sudah melampaui target dengan capaian 60,43 persen.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim ini juga mengingat bahwa pada Agustus 2024 akan memasuki tahap perubahan APBD.
Oleh sebab itu, kepala OPD diharapkan lebih teliti dan cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan dan disesuaikan agar nantinya dapat terlaksana sesuai dengan target yang ingin dicapai dan segera menyelesaikan penyusunan perubahan rencana kerja (Renja) 2024.
“Evaluasi pada triwulan ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan dan target-target yang direncanakan agar bisa tercapai,” pesannya.
Setiap OPD diminta melakukan upaya-upaya sesuai tanggungjawab dan kewenangan masing-masing untuk dapat meningkatkan pendapatan, karena dari pendapatan itulah yang digunakan untuk belanja OPD.
Ia menyampaikan, bahwa kedepannya penggunaan pendapatan tidak boleh lagi dicampur adukan. Contohnya, anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) hanya boleh digunakan sesuai peruntukan DBH, tidak boleh dialihkan untuk yang lain.
Fajrurrahman juga berpesan kepada seluruh OPD agar menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan dengan target pembangunan ekonomi Kotim, supaya sejalan dengan upaya penanggulangan angka kemiskinan, mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan menekan inflasi.
Baca juga: Disdik Kotim telusuri isu pungli biaya meja kursi sekolah
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu pembangunan empat kamar mandi di Desa Tanah Putih
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu usaha perikanan untuk tingkatkan perekonomian masyarakat