Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid meminta pemerintah provinsi benar-benar memastikan bahwa peraturan daerah (perda) tentang perlindungan pertanian dapat menyejahterakan masyarakat.
"Terlebih sektor pertanian adalah sektor yang mendominasi pertumbuhan perekonomian di daerah ini. Oleh karena itu, Perda Perlindungan Petani harus mencakup berbagai aspek yang menjadi esensi dasar permasalahan yang dihadapi petani saat ini sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan para petani masa depan," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menekankan, yang terpenting dalam implementasi Perda perlindungan petani nantinya, yakni perlindungan harga dan pemasaran sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani.
Kemudian, memperhatikan akses terhadap sumber daya merupakan hal yang krusial, hingga infrastruktur pertanian mulai dari cetak sawah, sistem irigasi yang efisien harus dibangun dan dipelihara.
"Selain itu, petani harus memiliki akses terhadap bibit unggul, pupuk dengan harga yang terjangkau serta konektivitas jalan yang menghubungkan hasil pertanian. Perlindungan sosial dan ekonomi bagi petani juga harus menjadi perhatian utama," ucapnya.
Rasyid melanjutkan, program asuransi pertanian perlu diimplementasikan untuk melindungi petani dari kerugian yang disebabkan oleh bencana alam, hama, dan penyakit tanaman.
Baca juga: Berhasil kendalikan inflasi, Kalteng kembali terima insentif fiskal
Bantuan dan subsidi dalam bentuk peralatan, teknologi, dan pendanaan harus diberikan untuk membantu petani meningkatkan produktivitasnya.
"Penguatan kapasitas dan teknologi sangat diperlukan agar petani dapat mengadopsi praktik-praktik pertanian modern. Program pelatihan dan penyuluhan rutin harus diadakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani," ujarnya.
Selain itu, Rasyid juga menilai riset dan inovasi di bidang pertanian harus didukung untuk menghasilkan teknologi-teknologi baru yang dapat meningkatkan hasil pertanian.
Kelembagaan dan partisipasi petani harus diperkuat. Pembentukan dan penguatan koperasi serta organisasi petani perlu didorong agar posisi tawar petani menjadi lebih kuat.
"Pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan tambahnya, harus dipromosikan, dan sumber daya alam seperti tanah dan air harus dilindungi dari eksploitasi yang berlebihan.," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Kalteng optimalkan poslap cegah hingga tangani karhutla
Baca juga: FSQ ke-11 lestarikan seni qasidah di Kalimantan Tengah
Baca juga: Sekda Kalteng: LKD Fatayat NU diharap lahirkan kader berwawasan Islam
"Terlebih sektor pertanian adalah sektor yang mendominasi pertumbuhan perekonomian di daerah ini. Oleh karena itu, Perda Perlindungan Petani harus mencakup berbagai aspek yang menjadi esensi dasar permasalahan yang dihadapi petani saat ini sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan para petani masa depan," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menekankan, yang terpenting dalam implementasi Perda perlindungan petani nantinya, yakni perlindungan harga dan pemasaran sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani.
Kemudian, memperhatikan akses terhadap sumber daya merupakan hal yang krusial, hingga infrastruktur pertanian mulai dari cetak sawah, sistem irigasi yang efisien harus dibangun dan dipelihara.
"Selain itu, petani harus memiliki akses terhadap bibit unggul, pupuk dengan harga yang terjangkau serta konektivitas jalan yang menghubungkan hasil pertanian. Perlindungan sosial dan ekonomi bagi petani juga harus menjadi perhatian utama," ucapnya.
Rasyid melanjutkan, program asuransi pertanian perlu diimplementasikan untuk melindungi petani dari kerugian yang disebabkan oleh bencana alam, hama, dan penyakit tanaman.
Baca juga: Berhasil kendalikan inflasi, Kalteng kembali terima insentif fiskal
Bantuan dan subsidi dalam bentuk peralatan, teknologi, dan pendanaan harus diberikan untuk membantu petani meningkatkan produktivitasnya.
"Penguatan kapasitas dan teknologi sangat diperlukan agar petani dapat mengadopsi praktik-praktik pertanian modern. Program pelatihan dan penyuluhan rutin harus diadakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani," ujarnya.
Selain itu, Rasyid juga menilai riset dan inovasi di bidang pertanian harus didukung untuk menghasilkan teknologi-teknologi baru yang dapat meningkatkan hasil pertanian.
Kelembagaan dan partisipasi petani harus diperkuat. Pembentukan dan penguatan koperasi serta organisasi petani perlu didorong agar posisi tawar petani menjadi lebih kuat.
"Pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan tambahnya, harus dipromosikan, dan sumber daya alam seperti tanah dan air harus dilindungi dari eksploitasi yang berlebihan.," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Kalteng optimalkan poslap cegah hingga tangani karhutla
Baca juga: FSQ ke-11 lestarikan seni qasidah di Kalimantan Tengah
Baca juga: Sekda Kalteng: LKD Fatayat NU diharap lahirkan kader berwawasan Islam