Kuala Pembuang (ANTARA) -
DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat politik praktis dalam gelaran pesta demokrasi yakni Pilkada 2024.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Selasa, mengingatkan para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak terlibat politik praktis.
 
"Saya imbau kepada ASN terutama yang ada di Kabupaten Seruyan, karena ada Undang-Undang yang mengatur, silakan dipatuhi," pinta Zuli Eko.

Baca juga: DPRD harapkan layanan 'jemput bola' Disdukcapil Seruyan berlanjut

Dia mengharapkan agar para ASN bisa belajar menanamkan disiplin dan beretika dalam menjalankan perintah dari Undang-Undang.

"ASN harus memahami posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan: Cegah isu SARA dalam Pilkada 2024

Dia mengatakan ASN memiliki hak pilih dan dipersilakan untuk menggunakan haknya tersebut. Hanya saja untuk kegiatan politik praktis agar tidak melakukan hal tersebut.

"Intinya ASN jangan sampai berkampanye. ASN itu tugasnya adalah bekerja, bagaimana merencanakan program-program daerah dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Zuli Eko meminta agar ASN sebaiknya fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara pada perangkat daerahnya masing-masing, yakni bagaimana mengoptimalkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Legislator Seruyan soroti kondisi budi daya ikan pipih

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan harapkan kesiapan pemkab maksimal antisipasi karhutla

Baca juga: Pemkab Seruyan ingatkan PBS untuk jalankan CSR

Pewarta : Faisal/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024