Murung Raya (ANTARA) -
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pelantikan yang akan berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Murung Raya ini menjadi tanda dimulainya masa bakti baru bagi para wakil rakyat terpilih.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya Nomor 428 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Keputusan Nomor 403 Tahun 2024. Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah pengunduran diri Rahmanto Muhidin, calon legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang telah diterima oleh KPU pada Selasa (13/8/2024).
Sebagai pengganti Rahmanto Muhidin, KPU menetapkan Dina Maulidah sebagai anggota DPRD terpilih dari PKB. Dengan perubahan ini, komposisi 25 anggota DPRD yang akan dilantik terdiri dari 10 orang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, 9 orang dari Dapil II, dan 6 orang dari Dapil III.
Komposisi DPRD Murung Raya Periode 2024-2029:
Dapil I:
- Akhirudin (PKB)
- Mahyono (PKB)
- Sutrisno (Gerindra)
- Fredrich Dominggus Yoga (PDIP)
- Olivia Siswanti (Golkar)
- Likon (Nasdem)
- Imanudin (PKS)
- Rianto (PAN)
- Lita Norfiana (Demokrat)
- Rejikinoor (PPP)
Dapil II:
- Bebie (PDIP)
- Heriyus (PDIP)
- Dina Maulidah (PKB)
- Tuti Marheni (Nasdem)
- H. Barlin (PKS)
- Liangsoi (PAN)
- Susilo (Demokrat)
- Mariyanto (PPP)
- Rumiadi (PDIP)
Dapil III:
- H. Fahriadi (Nasdem)
- Doni (PDIP)
- Ahmad Maulana (PDIP)
- Fitriadi (PKS)
- Gunawan (PAN)
- Johansyah (PPP)
Pelantikan ini menandai awal dari masa kerja para anggota dewan dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk membangun Kabupaten Murung Raya. Mereka diharapkan mampu mewakili aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan dengan optimal selama lima tahun ke depan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya Nomor 428 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Keputusan Nomor 403 Tahun 2024. Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah pengunduran diri Rahmanto Muhidin, calon legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang telah diterima oleh KPU pada Selasa (13/8/2024).
Sebagai pengganti Rahmanto Muhidin, KPU menetapkan Dina Maulidah sebagai anggota DPRD terpilih dari PKB. Dengan perubahan ini, komposisi 25 anggota DPRD yang akan dilantik terdiri dari 10 orang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, 9 orang dari Dapil II, dan 6 orang dari Dapil III.
Komposisi DPRD Murung Raya Periode 2024-2029:
Dapil I:
- Akhirudin (PKB)
- Mahyono (PKB)
- Sutrisno (Gerindra)
- Fredrich Dominggus Yoga (PDIP)
- Olivia Siswanti (Golkar)
- Likon (Nasdem)
- Imanudin (PKS)
- Rianto (PAN)
- Lita Norfiana (Demokrat)
- Rejikinoor (PPP)
Dapil II:
- Bebie (PDIP)
- Heriyus (PDIP)
- Dina Maulidah (PKB)
- Tuti Marheni (Nasdem)
- H. Barlin (PKS)
- Liangsoi (PAN)
- Susilo (Demokrat)
- Mariyanto (PPP)
- Rumiadi (PDIP)
Dapil III:
- H. Fahriadi (Nasdem)
- Doni (PDIP)
- Ahmad Maulana (PDIP)
- Fitriadi (PKS)
- Gunawan (PAN)
- Johansyah (PPP)
Pelantikan ini menandai awal dari masa kerja para anggota dewan dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk membangun Kabupaten Murung Raya. Mereka diharapkan mampu mewakili aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan dengan optimal selama lima tahun ke depan.