Palangka Raya (ANTARA) - Dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Bacagub Kalteng) dipastikan mendaftarkan diri pada 28 Agustus 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kalteng (KPU Kalteng).
Bacagub dan Wagub Kalteng Nadalsyah alias Koyem yang berpasangan dengan Sigit K Yunianto (SKY) saat dihubungi di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya itu akan mendaftar ke KPU Kalteng pada Rabu (28/8) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Kalteng sekitar pukul 15.00 WIB di Palangka Raya.
"Untuk partai tetap dua partai yakni Partai Demokrat dan PDIP. Terkait kami menggunakan transportasi apa nantinya menuju kantor KPU saat mendaftar, kami masih koordinasikan dengan tim," kata Nadalsyah.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng Suhartono Firdaus menyampaikan, bahwa pasangan Bacagub dan Wagub Kalteng yang mengusung Abdul Razak-Sri Suwanto dari Partai Golkar dan Partai Perindo akan mendaftar pada 28 Agustus 2024 ke KPU Kalteng.
"Pasangan Bacagub dan Wakil Bacagub Kalteng bapak Abdul Razak dan Sri Suwanto pada Rabu (28/8), sebelum mendaftarkan diri pasangan ini akan mendeklarasikan ke masyarakat di Hotel Bahalap Kota Palangka Raya," bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat disambangi di kantornya mengungkapkan sampai saat ini belum ada tim sukses atau partai politik dari bacagub dan wagub yang menginformasikan bahwa pasangan yang mereka usung akan mendaftar pada 27 Agustus 2024.
"Pembukaan pendaftaran Bacagub dan Wagub Kalteng dilaksanakan besok, namun sampai hari ini Senin sekitar pukul 14.00 WIB belum ada pasangan calon yang berkoordinasi persiapan pendaftaran," katanya.
Sastriadi menambahkan, untuk pendaftaran dimulai sejak pagi hari hingga pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari dan penutupan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, pasca putusan MK beberapa hari lalu sejumlah partai politik ada menanyakan terkait persyaratan maju di Pilkada Kalteng.
"Ya memang beberapa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Kalteng ada menanyakan terkait persyaratan tersebut, hanya saja saya tidak tahu partai apa saja yang menanyakan terkait hal tersebut," demikian Sastriadi.
Bacagub dan Wagub Kalteng Nadalsyah alias Koyem yang berpasangan dengan Sigit K Yunianto (SKY) saat dihubungi di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya itu akan mendaftar ke KPU Kalteng pada Rabu (28/8) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Kalteng sekitar pukul 15.00 WIB di Palangka Raya.
"Untuk partai tetap dua partai yakni Partai Demokrat dan PDIP. Terkait kami menggunakan transportasi apa nantinya menuju kantor KPU saat mendaftar, kami masih koordinasikan dengan tim," kata Nadalsyah.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng Suhartono Firdaus menyampaikan, bahwa pasangan Bacagub dan Wagub Kalteng yang mengusung Abdul Razak-Sri Suwanto dari Partai Golkar dan Partai Perindo akan mendaftar pada 28 Agustus 2024 ke KPU Kalteng.
"Pasangan Bacagub dan Wakil Bacagub Kalteng bapak Abdul Razak dan Sri Suwanto pada Rabu (28/8), sebelum mendaftarkan diri pasangan ini akan mendeklarasikan ke masyarakat di Hotel Bahalap Kota Palangka Raya," bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat disambangi di kantornya mengungkapkan sampai saat ini belum ada tim sukses atau partai politik dari bacagub dan wagub yang menginformasikan bahwa pasangan yang mereka usung akan mendaftar pada 27 Agustus 2024.
"Pembukaan pendaftaran Bacagub dan Wagub Kalteng dilaksanakan besok, namun sampai hari ini Senin sekitar pukul 14.00 WIB belum ada pasangan calon yang berkoordinasi persiapan pendaftaran," katanya.
Sastriadi menambahkan, untuk pendaftaran dimulai sejak pagi hari hingga pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari dan penutupan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, pasca putusan MK beberapa hari lalu sejumlah partai politik ada menanyakan terkait persyaratan maju di Pilkada Kalteng.
"Ya memang beberapa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Kalteng ada menanyakan terkait persyaratan tersebut, hanya saja saya tidak tahu partai apa saja yang menanyakan terkait hal tersebut," demikian Sastriadi.