Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan memberikan fasilitas administrasi pertanahan bagi warganya.
"Program fasilitasi administrasi pertanahan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, " kata Kepala Desa Sabuai Tohhari di Pangkalan Bun, Jumat.
Dikatakan, melalui program tersebut bertujuan untuk membantu warga, agar mudah dalam mengurus berbagai dokumen pertanahan seperti sertifikat tanah, akta jual beli, hingga pengurusan waris.
"Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu mereka dalam setiap urusannya, termasuk dalam hal administrasi pertanahan, " ucapnya.
Kades Sabuai itu pun menyebut bahwa pada program tersebut ada beberapa layanan yang di fasilitas oleh pihaknya diantaranya konsultasi terkait permasalahan dan prosedur pengurusan dokumen pertanahan, pendampingan dalam pengurusan dokumen pertanahan ke instansi terkait dan Penyediaan informasi terkait perundang-undangan dan kebijakan pertanahan.
"Untuk mendapatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, " disampaikannya.
Baca juga: Posyandu binaan PT GSIP-AMR buka kelas balita kembangkan sensorik & motorik
Dia mengungkapkan, program tersebut mendapatkan respon positif dan antusiasme yang tinggi dari warga Desa Sabuai.
"Semoga dengan adanya program ini, warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung, " ungkapnya.
Tohhari menambahkan, dirinya berharap melalui program pelayanan tersebut dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa Sabuai.
"Jadi, dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah," demikian Tohhari.
Baca juga: TNI AU kenalkan sejarah Lanud Iskandar melalui bangunan Heritage Cornelius Willem
Baca juga: DPRD Kobar rumuskan ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan
Baca juga: Desa Sabuai masuk 5 besar lomba desa berprestasi nasional
"Program fasilitasi administrasi pertanahan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, " kata Kepala Desa Sabuai Tohhari di Pangkalan Bun, Jumat.
Dikatakan, melalui program tersebut bertujuan untuk membantu warga, agar mudah dalam mengurus berbagai dokumen pertanahan seperti sertifikat tanah, akta jual beli, hingga pengurusan waris.
"Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu mereka dalam setiap urusannya, termasuk dalam hal administrasi pertanahan, " ucapnya.
Kades Sabuai itu pun menyebut bahwa pada program tersebut ada beberapa layanan yang di fasilitas oleh pihaknya diantaranya konsultasi terkait permasalahan dan prosedur pengurusan dokumen pertanahan, pendampingan dalam pengurusan dokumen pertanahan ke instansi terkait dan Penyediaan informasi terkait perundang-undangan dan kebijakan pertanahan.
"Untuk mendapatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, " disampaikannya.
Baca juga: Posyandu binaan PT GSIP-AMR buka kelas balita kembangkan sensorik & motorik
Dia mengungkapkan, program tersebut mendapatkan respon positif dan antusiasme yang tinggi dari warga Desa Sabuai.
"Semoga dengan adanya program ini, warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung, " ungkapnya.
Tohhari menambahkan, dirinya berharap melalui program pelayanan tersebut dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa Sabuai.
"Jadi, dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah," demikian Tohhari.
Baca juga: TNI AU kenalkan sejarah Lanud Iskandar melalui bangunan Heritage Cornelius Willem
Baca juga: DPRD Kobar rumuskan ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan
Baca juga: Desa Sabuai masuk 5 besar lomba desa berprestasi nasional